Deliserdang Memilih
KPU Deliserdang Ungkap Temuan Sejumlah Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
KPU Deliserdang mengungkap adanya temuan soal sejumlah partai politik tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- KPU Deliserdang mengungkap adanya temuan, bahwa sejumlah partai politik tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual untuk pemilu 2024 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Deliserdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay, hampir 50 persen anggota partai politik tidak memenuhi syarat.
"Kami tidak bisa menyebutkan partainya, karena itu bukan ranahnya kami menyampaikan, tapi KPU RI," kata Timo Dahlia Daulay, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: KPU Asahan Selesai Verifikasi Faktual Keanggotaan 9 Partai Politik, Hasilnya Bakal Diumumkan KPU RI
Timo mengatakan, hingga 4 November 2022 lalu, mereka tidak bisa menemui orang yang ada di dalam dokumen yang disampaikan.
Sehingga, itulah kenapa banyak partai politik yang dianggap TMS.
Mengenai temuan di lapangan, Timo mengatakan partai politik juga banyak yang tidak bisa menghadirkan anggotanya.
Selain itu, ada juga yang tidak bisa ditemui melalui sarana teknologi informasi.
Baca juga: Lakukan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Siantar Bentuk 5 Tim
"Apakah zoom atau video call, juga enggak bisa dihadirkan. Makanya dinyatakan TMS. Kalau enggak ngakui, ya ada juga, tapi yang lebih banyak TMS itu karena enggak dapat ditemui. Ada juga alamat yang enggak jelas," kata Timo.
Ia mengatakan, banyak anggota parpol yang alamatnya sulit dicari.
Timo mencontohkan, meski tertulis di KTP ada tertera dusunnya dimana, tapi karena luasnya dusun tersebut, sulit dicari.
Ia menduga bisa saja penyebabnya karena memang orang yang ingin ditemui sudah pindah.
Baca juga: KPU Dairi Bersama KPU Sumut Datangi Pelosok Desa, Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol
"Bisa saja sudah pindah, dan KTP lamanya itu yang beredar. Kemarin itu ada juga yang partai berpikir hanya cukup verifikasi administrasi saja. Dikiranya aman, tapi setelah kami beri tahu, dijawab, loh ada vaktualnya ya. Kaget malah partainya," ucap Timo.
Saat ini, lanjut Timo, hasil verifikasi faktual 9 parpol telah diplenokan.
Mereka telah menyerahkannya ke KPU Sumut.(dra/tribun-medan.com)