Sumut Terkini

Minta Tumpangan Sopir Truk Tapi Ditolak, Dua Napi yang Jebol Rutan Sipirok Ditangkap

Pian Nasution ditangkap berkat informasi dari sopir truk yang sempat hendak ditumpanginya sekira pukul 06:00 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Narapidana Rutan Kelas II B, Sipirok yang berhasil ditangkap kembali. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dua dari tujuh napi yang kabur dari Rutan Kelas II B, Sipirok berhasil ditangkap kembali, Selasa (8/11/2022).

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan, dua napi yang berhasil ditangkap kembali ialah Pian Nasution dan Muhammad Hatta Harahap.

Pian Nasution ditangkap berkat informasi dari sopir truk yang sempat hendak ditumpanginya sekira pukul 06:00 WIB.

Sopir tersebut awalnya disetop oleh napi tersebut namun ia menolak memberi tumpangan karena sempat diberitahu Polisi foto napi-napi yang kabur. 

Baca juga: Viral Napi Lapas Cianjur Pamer Uang Sambil Joget di Dalam Sel

Disinilah sopir truk itu menelepon petugas guna memberitahu keberadaan Pian Nasution.

"Tetapi karena sopir ini sudah tahu bahwa ada tahanan kabur dan fotonya sudah diketahui terkait kegiatan kami, penyekatan sehingga sopir tersebut tidak menghendaki atau mengizinkan ditumpangi,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (8/11/2022).

Kemudian napi kedua, Muhammad Hatta Harahap ditangkap di dekat lokasi Pian atau di pinggir sungai ladang warga.

Kedua napi yang menjebol dinding ruang tahanan ditangkap dalam kondisi luka-luka kar tersangkut kawat duri saat melarikan diri.

"Karena buru-buru jadi ada luka di leher terkena kawat berduri yang ada di tembok. Yang satu hanya lecet di tangan sama di kaki."

Sebelumnya, tujuh narapidana Rutan Kelas II B, Sipirok kabur dari ruang tahanan pada Senin sekitar pukul 03:00 WIB.

Mereka kabur menjebol dinding tahanan lalu kabur melalui tembok setinggi 6 meter dengan kain yang diikat.

(Cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved