Penangkapan Kurir Ganja
Si Gondrong Asal Aceh Nekat Bawa 200 Kg Ganja, Rencana Bakal Diedarkan di Medan dan Riau
Polda Sumut meringkus Ijal gondrong, kurir ganja yang hendak memasok narkoba ke Medan dan Riau
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap kurir ganja asal Aceh bernama Misrizal alias Ijal gondrong, warga Kelurahan Padang Sakti, Kecam Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Ijal Gondrong ditangkap di Jalan Lintas Kutacane - Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada Minggu 6 November lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya peredaran ganja skala besar yang hendak dibawa dari Aceh ke Medan.
Baca juga: Demi 20 Juta, Ijal Nekat Bawa Ganja 200 Kg untuk Disebar di Medan dan Pekanbaru
Kemudian Polisi menyelidiki dan berhasil memberhentikan mobil Daihatsu Xenia BL 1840 AO yang dikemudikan Ijal gondrong.
Saat digeledah ternyata ditemukan enam karung plastik berwarna putih berisi ganja kering siap edar.
Setelah ditimbang, ganja itu seberat 200 kilogram.
"Satu orang pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 200 kilogram ganja termasuk kendaraan kita amankan,"kata Hadi, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Jual Ganja di Jalan Melanton, ABM Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Saat diinterogasi, warga Lhokseumawe ini mengaku mendapat ganja dari seorang berinisial B, yang berada di Kutacane, Aceh.
Ganja siap pakai ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan dan Riau.
Polisi mengaku masih memburu pelaku lainnya dan menyelidiki nya.
Baca juga: Tangkap Dua Pengedar Narkoba dari Lokasi Berbeda, Polres Siantar Sita Setengah Kilo Ganja
Ijal gondrong mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan ganja ke tujuan.
Namun nahas, ia yang baru menerima upah sebesar Rp 1,5 sudah tertangkap duluan.
"Yang diterima oleh yang bersangkutan itu baru 1,5 juta. Pengakuannya baru satu kali mengirim ganja,"ucapnya.(cr25/ tribun-medan.com)