Berita Seleb
UPDATE Kasus Baim Wong dan Paula: Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Penuhi Unsur Pelanggaran UU ITE
Kasus prank Baim Wong dan Paula Verhoerven ke institusi Polri berbuntut panjang. Polisi telah memneriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Kasus prank Baim Wong dan Paula Verhoerven ke institusi Polri berbuntut panjang. Polisi telah memneriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor. Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.
Baca juga: Blibli Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia, Berikut Kode Sahamnya
Baca juga: Guru Olahraga Bikin Trauma Siswi, Lontarkan Kalimat Tak Senonoh hingga Usap Kemaluan di Depan Murid
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com