Penyerangan RS Bandung
UPDATE Penyerangan RS Bandung, Bripda Tito Tampubolon Cs Jalani Tes Urine, Begini Kata Kabid Humas
Polda Sumut langsung melakukan tes urine terhadap Bripda Tito Tampubolon Cs yang melakukan penyerangan ke RS Bandung
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Bripda Tito Tampubolon, anggota Dit Samapta Polda Sumut yang melakukan penyerangan ke RS Bandung.
Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap Bripda Tito Tampubolon, mengingat yang bersangkutan sempat mabuk-mabukan dan main perempuan sebelum melakukan penyerangan ke RS Bandung.
Meski begitu, hasil tes urine Bripda Tito Tampubolon sudah keluar.
Baca juga: Gaya Bripda Tito Tampubolon, Polisi Baru Jadi yang Mabuk dan Main Perempuan Lalu Serang RS Bandung
Baca juga: TERUNGKAP Bripda Tito Tampubolon Mabuk dengan Perawat RS Bandung, Polisi Belum Lakukan Tes Urine
Hasilnya, urine Bripda Tito Tampubolon dinyatakan negatif narkoba.
"Urinenya negatif narkoba," kata Hadi, Selasa (8/11/2022).
Hadi belum mau menjelaskan sejauh mana proses hukum terhadap para polisi berpangkat Bripda yang kabur dari barak ini.
Ia hanya menyebut bintara remaja ini masih diperiksa Propam.
Pihaknya berjanji akan menindak tegas personel baru lulus tahun ini.
Nantinya sanksi disiplin pasti akan diterapkan.
Baca juga: Dikatai Mirip Satpam, Jadi Alasan Bripda Tito Tampubolon Ngamuk Serang RS Bandung
Baca juga: Polisi Anggota Dit Samapta Polda Sumut Pelaku Penyerangan RS Bandung Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
"Masih dalam pemeriksaan Propam."
Hadi bilang pihaknya telah mengucapkan permohonan maaf kepada pihak RS Bandung dan mereka pun telah memaafkan.
Meski demikian ia belum mengetahui apakah korban penganiayaan, Wanda telah mencabut laporannya atau belum.
"Pihak rumah sakit menyampaikan menerima permintaan maaf," ucapnya.
IPW minta pelaku dipidanakan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut memproses laporan pihak RS Bandung atas penyerangan yang dilakukan anggota Dit Samapta Polda Sumut.
Selain pidana, Bripda Tito Tampubolon dan kawan-kawannya juga harus diproses etik secepatnya.