Penertiban Bumper Sibolangit
Warga Kembali Tolak Rencana Penertiban Bumper Sibolangit, Sempat Lakukan Aksi Bakar Ban
Seratusan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi di depan pintu masuk Bumi Perkemahan Sibolangit.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Seratusan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi di depan pintu masuk Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Rabu (9/11/2022).
Aksi inimerupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprov Sumut yang akan melakukan penertiban kawasan tersebut.
Baca juga: Sempat Macet akibat Demo di Bumper Sibolangit, Arus Lalulintas Medan-Berastagi Sudah Normal
Amatan www.tribun-medan.com, pada aksi tadi masyarakat sempat memblokade jalan masuk ke dalam Bumper Sibolangit.
Tak hanya itu, sebagai bentuk penolakan keras masyarakat juga sempat memblokade jalan Medan-Kabupaten Karo dengan aksi bakar ban.
Asap hitam dari pembakaran ban tersebut, tampak membumbung tinggi seakan menambah suasana semakin tegang. Tampak semua masyarakat menyuarakan tuntutannya, yang tidak terima dengan kedatangan petugas.
Kedatangan petugas tim terpadu melalui Satpol-PP Pemprov Sumut untuk kedua kalinya ini, tampak mendapat pengawalan dari pihak TNI dan Polri.
Namun, masyarakat yang tetap mempertahankan haknya dan tidak mengizinkan pihak manapun selain warga masuk ke kawasan Bumper Sibolangit.
Di depan para petugas, masyarakat mengaku mereka melakukan aksi ini dengan damai. Mereka menginginkan agar petugas tim terpadu segera meninggalkan lokasi.
"Kami tidak anarkis di sini, kami hanya mau mereka (tim terpadu Pemprov Sumut) pulang," ucap salah satu warga.
Diketahui, aksi ini merupakan kali kedua terjadi, di mana masyarakat menolak rencana penertiban oleh Pemprov Sumut.
Rencana penertiban ini dikarenakan Pemprov Sumut yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang ada di kawasan Bumper Sibolangit.
Diketahui masyarakat juga mengklaim memiliki hak atas tanah yang saat ini mereka tinggali sejak dulu. Di mana, masyarakat sebelumnya diberikan oleh negara pada tahun 1954 silam.
Baca juga: Oknum Anggota Dewan Diduga Miliki Bangunan di Bumper Sibolangit, Anggota DPRD Sumut Angkat Bicara
"Intinya kami tetap menolak, karena kami punya hak di sini. Sebelum merdeka orangtua kami sudah tinggal di sini dan kami punya surat yang menyatakan ini adalah milik warga," Ucap salah satu warga Darmawan.
Dengan hal ini, masyarakat mengungkapkan jika mereka tetap mempertahankan hak tempat tinggal mereka dan tidak tinggal diam jika Pemprov kembali berusaha melakukan penertiban kembali.
(mns/tribun-medan.com)Â
Bumper Sibolangit
Penertiban di Bumper Sibolangit
Aksi Bakar Ban
Tribun Medan
Desa Bandar Baru
Kecamatan Sibolangit
Pemprov Sumut
Runningnews
Pemprov Sumut Bolak-balik Ngancam Tertibkan Bumper Sibolangit, Tapi tak Pernah Jadi Terlaksana |
![]() |
---|
Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Hingga Januari 2023 |
![]() |
---|
Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Sampai Januari 2023 |
![]() |
---|
Alasan Warga Tolak Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit: Sebelum Merdeka Leluhur Kami Sudah di Sini |
![]() |
---|
Sempat Macet akibat Demo di Bumper Sibolangit, Arus Lalulintas Medan-Berastagi Sudah Normal |
![]() |
---|