Berita Nasional
Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Konflik Perang Bintang di Tubuh Polri
Perang bintang di tubuh Polri mendesak Jokowi untuk turun tangan dan menyelesaikan konflik internal tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Perang bintang di tubuh Polri mendesak Jokowi untuk turun tangan dan menyelesaikan konflik internal tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung indikasi terjadinya perang bintang di tubuh Polri.
Mahfud MD menyampaikan hal ini sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Isu setoran tambang ilegal diembuskan oleh mantan personel kepolisian, Ismail Bolong.
Menurut Mahfud MD, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.
Menko Polhukam akan berkoordinasi dengan KPK terkait temuan video Ismail Bolong tersebut.
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) harus turun tangan melihat polemik yang masih terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab, isu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang disebut-sebut diduga terima uang koordinasi Rp 6 miliar sudah telanjur liar di publik
“Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian Presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional,” kata Agustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Saat Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Kabag Ops Polres Samosir Terharu Ditemui dan Didoakan Anak SMP
Baca juga: Jawaban Susi di Persidangan Bikin Hadirin Tertawa saat Disinggung Kenapa Sering Berkata Siap
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
“Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum,” jelas dia.
Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.
Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang.
Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya.
Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu.
Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.
“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.
Baca juga: Tujuh Polisi yang Serang Rumah Sakit Ditempatkan di Sel Khusus, Kapolda: Proses Hukum Tetap Berjalan
Baca juga: Kapolres Karo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Kantor Bupati Karo
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com