Berita Nasional
Lama Tak Kelihatan, Mario Teguh Ternyata Tersandung Kasus, Diperiksa di Bareskrim Soal Aliran Dana
Motivator ini tengah diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana dari aplikasi robot trading Net89.
TRIBUN-MEDAN.com - Lama tak terlihat di layar kaca, Mario Teguh ternyata tengah menghadapi masalah.
Mario Teguh diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana dari aplikasi robot trading Net89.
Pemeriksaan Mario Teguh dilakukan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022) malam.
Mario Teguh menjawab 28 pertanyaan penyidik selama delapan jam pemeriksaan kasus tersebut.
"Jangan bilang dicecar pertanyaan karena kami santai-santai saja dengan penyidik," kata Elza Syarief, pengacara Mario Teguh, usai pemeriksaan, Kamis (10/11/2022) malam.
Menurut Elza Syarief, Mario Teguh tidak pernah mempromosikan robot trading Net89.
Mario Teguh hanya direkrut untuk memberikan edukasi seputar cara menjalankan bisnis bagi pemula.
"Pak Mario bukan brand ambassador (Net89)," tegas Elza Syarief.
"Pak Mario juga bukan terlibat dalam aktivitas, member, atau apapun yang berkaitan dengan Net89, dan hanya dibayar untuk memberikan edukasi saja," lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Didesak Turun Tangan Selesaikan Konflik Perang Bintang di Tubuh Polri
Baca juga: Disebut Intervensi Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Kenal Juga Enggak
Mario Teguh diketahui berperan sebagai edukator bisnis Billions Group yang merupakan usaha di bawah naungan Net89 dalam kurun waktu 24 Februari-24 Oktober 2021.
"Saya sudah cek ke pemilik Billions Group, bahwa mereka tidak pernah memberikan apapun pada Mario Teguh, tidak ada fee dan Pak Mario hanya memberikan materi seperti kuliah umum," kata Elza Syarief.
Persoalan tersebut bermula saat sejumlah orang yang mengatasnamakan korban robot trading Net89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.
Zainul Arifin, pengacara para korban robot trading Net89, menyebutkan, kliennya melaporkan robot trading itu atas dugaan tindakan pencucian uang pada 26 Oktober 2022.
Dalam praktik robot trading itu diduga terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi.
YouTuber Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, hingga Ady Prakarsa, dan Mario Teguh diduga terseret kasus pencucian uang Net89 setelah diduga menerima aliran dana dari Reza Paten.
Kevin Aprilio, Ady Prakarsa hingga Mario Teguh disebutkan ikut mempromosikan robot trading itu melalui media elektronik dan media sosial.
Baca juga: Capai 27 Persen, Lulusan SMA Mendominasi Pekerja di Sumut
Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Punya Sifat Mudah Marah Pada Bawahan Jika Tak Sesuai Perintah
(*)
Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com