Penganiayaan
Tujuh Polisi yang Serang Rumah Sakit Ditempatkan di Sel Khusus, Kapolda: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan tetap memproses hukum personelnya yang aniaya dan sekap Perawat RS Bandung Medan.
Penulis: Fredy Santoso |
Namun belakangan Polda Sumut menyebut penganiayaan itu karena Bripda Tito tak terima dikatain mirip satpam.
Padahal ia sudah gagah menyebut seorang personel Polisi.
Perkataan itulah yang dianggap sebagai penghinaan oleh Tito sehingga ia mengabarkan kepada ratusan rekan seangkatannya melalui grup WhatsApp untuk mencari satpam RS.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'Samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," kata Kabid Humas Polda Sumut menirukan.
(cr25/ tribun-medan.com)