Kisruh Bumper Sibolangit
Warga Bumper Sibolangit Lumpuhkan Jalur Medan-Berastagi, Edy Rahmayadi Minta Bukti Alas Hak
Akses lalu lintas jalur Medan-Berastagi sempat lumpuh total akibat rencana penertiban Bumper Sibolangit
Gubernur Edy mengatakan, pihaknya harus segara mengembalikan fungsinya seperti semula dan tidak dibenarkan ada bangunan ilegal.
Baca juga: Vila Mewah Berdiri Megah, Mencuat Isu Jual Beli Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit dan Mafia Tanah
"Memang diperuntukkan oleh pendahulu-pendahulu kita untuk Pramuka dan terus kita akan pertahankan untuk Pramuka," tuturnya.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum, jika memang punya sertifikat tanah.
Bila menang, Pemprov Sumut akan memberikan haknya masyarakat.
"(Surat sertifikat tanah) mana?, tunjukkan aja dokumennya, kalau dia punya dokumen kita kasih kan. Karena Pramuka, punya sertifikat," katanya.
Baca juga: DPRD Deliserdang Minta Pemprovsu Hentikan Sementara Penertiban Warga Bumi Perkemahan Sibolangit
Di sisi lain, Pemprov Sumut tidak memberikan ganti rugi pembongkaran vila dan bangunan lainnya yang berdiri di kawasan Bumper.
Selain itu, agar tidak terjadi pembangunan ilegal di atas lahan bumi perkemahan, Forkopimda Sumut juga akan bersinergi melakukan penjagaan di lahan tersebut.(tribun-medan.com)