Berita Viral

Bermula dari Chat Mesum, Perselingkuhan Polisi dengan Bidan Terbongkar, Sang Suami Siap Bercerai

Kasus perselingkuhan antara Polisi dengan Bidan di Purworejo telah menguungkap fakta terbaru. 

Net
Ilustrasi Selingkuh. (Net) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan antara Polisi dengan Bidan di Purworejo telah menguungkap fakta terbaru. 

Perselingkuhan itu terbongkar bermula dari chat mesum yang ditemukan oleh Dody, suami si bidan.

Agus Triatmoko, kuasa hukum Dody, mengatakan, dugaan perselingkuhan istri kliennya dengan seorang anggota polisi itu berawal dari chat mesum di aplikasi WhatsApp di ponsel si bidan.

Chat tersebut dilakukan sejak April 2022 hingga September 2022, dan kliennya mengetahui chat tersebut sejak 16 Agustus 2022.

"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," katanya, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: VIRAL Bocah SD Kelas 1 Pimpin Upacara Bendera di Hari Senin, Netizen: Jempol Banget

Baca juga: Wisudawan Bikin Heboh, Naik Sapi ke Kampus untuk Rayakan Wisuda: Saya Peternak Sapi

Pihaknya, ungkap Agus, sudah membuat pengaduan ke Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan ke Bupati Purworejo.

Agus juga sudah melaporkan ke Propam Polres Purworejo tentang kasus itu, dengan salah satu barang bukti adalah 200 lembar tangkapan layar chat antara istri Dody dengan selingkuhannya.

"Buktinya kalau kita screnshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu di-video sama Mas Dody terus disimpan," kata dia.

Bahkan, lanjut Agus, istri Dody juga telah mengakui perselingkuhannya, dan pernah check in di salah satu hotel di Purworejo.

"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau di-chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus.

Rencananya setelah mendapat rekomendasi dari tempat Dody bekerja, yakni Kementerian Desa, kliennya akan menceraikan istrinya.

"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus Triatmoko.

Baca juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, 33 Kabupaten/Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 1

Baca juga: Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Loker, Tersedia 27 Posisi Bergengsi, Terbuka untuk PNS dan Umum

Bertemu di kepanitiaan vaksinasi

Agus juga menuturkan, dugaan awal perselingkuhan berawal saat oknum polisi dan bidan tersebut dalam satu kepanitiaan vaksinasi.

"Awalnya sejak April mereka perkenalan, karena itu satu lokasi vaksin. Jadi panitia vaksin," kata Agus pada Jumat (11/11/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved