Berita Sumut

Antisipasi Varian Baru Covid-19, 33 Kabupaten/Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 1

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan Instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi Covid-19 di Sumut.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN
ILUSTRASI. Suasana titik pengalihan arus lintas di Jalan Jamin Ginting sepanjang PPKM Level 4 di Jalan S Parman Kecamatan Medan Petisah, Minggu (25/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan surat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Covid-19 di Provinsi Sumut. Instruksi itu sesuai dengan nomor surat 188.54/19/INST/2022.

Dalam surat Instruksi Gubernur Sumut, tertanggal 8 November 2022 dan ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi menyebutkan bahwa 33 Kabupaten/Kota di Sumut berstatus PPKM level I.

Baca juga: Angka Covid-19 di Kota Siantar Kembali Meningkat, Hari Ini Ada Tambahan 6 Kasus

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan instruksi ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mengantisipasi penyebaran subvarian baru Omicron Covid-19, yaitu XBB yang menunjukkan kemampuan transmisi, yang lebih tinggi. Bila dibandingkan dengan subvarian lain.

"Secara umum pandemi Covid-19 belum berakhir, muncul varian-varian baru (XBB) kalau kita lihat secara nasional dibandingkan tiga minggu lalu, jumlah penderita Covid-19 naik dua kali, artinya kita baca lah, varian baru ini lebih menular," ujar Arief, Sabtu (12/11/2022).

Arief mengungkapkan bahwa status pandemi Covid-19 belum dicabut, sehingga perlu dilakukan antisipasi pencegahan penyebaran dilakukan Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait.

"Masyarakat paling menganggap tidak ada lagi, sudah jenuh. Kalau kita survei berbeda-beda. Menjalankan protokol kesehatan sudah mulai longgar," kata Arief.

Namun begitu, Arief mengatakan pihaknya tetap mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir. Untuk itu, harus tetap jaga dan menjalani jalankan protokol kesehatan lagi dengan baik dan disiplin.

"Sudah saya lihat dan baca, untuk konser-konser banyak massa dibatasi dulu lah," tutur Arief.

Baca juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ungkap Kenaikan Hampir 50 Persen, Siantar Tercatat 6 Kasus

Arief mengatakan Pemprov Sumut tetap melakukan evaluasi perkembangan Covid-19 secara terus-menerus, karena ini tidak menyangkut kesehatan saja, dampaknya ke ekonomi dan lainnya

"Pemerintah pusat, sangat fokus dengan pengendalian dampak inflasi, yang sangat dirasakan masyarakat. Tapi, tidak lepaskan pengendalian Covid-19, posko masih ada dan aktif secara 24 jam, petugas bergantian. Semoga virusnya dapat kita kendalikan dengan baik," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved