ASN Bakar Ibu Tiri
ASN Labusel yang Bakar Ibu Tiri Diduga Turut Hendak Bunuh Diri
Oknum ASN yang bakar ibu tiri diduga hendak melakukan aksi bunuh diri di rumahnya karena disinyalir stres
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - DH, oknum ASN Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bakar ibu tiri berinisial ND kini masih diperiksa polisi.
Ada dugaan, ASN yang bakar ibu tiri hingga gosong ini turut hendak bunuh diri.
Saat kejadian, ASN yang bakar ibu tiri usai salat subuh itu disebut-sebut sudah mengguyur tubuhnya dengan bensin.
Nahas, ibu tirinya yang ada di kamar juga ikut terbakar.
Baca juga: SADIS BETUL, Oknum ASN Bakar Ibu Tiri Hingga Gosong Usai Salat Subuh, Baru Dicopot Jadi Kapus
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kasus ASN bakar ibu tiri di Desa Sampean Barat, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (11/11/2022) lalu itu masih tahap penyelidikan.
"Untuk kejiwaan pelaku, perlu ada pemeriksaan dari dokter jiwa dan kita masih menunggu hasilnya," kata Rusdi kepada Tribun-medan, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan, petugas juga masih melakukan pendalaman soal motif pelaku nekat bakar ibu tiri.
Baca juga: 7 Preman yang Bakar Cafe Duku Indah Anggota OKP di Kota Binjai
"Motif masih kita dalami, untuk keterangan sementara pelaku ini mau bakar diri tapi kena ibunya," sebutnya.
Rusdi menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas, usai peristiwa tersebut terjadi.
"Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam tahap pemeriksaan," ungkapnya.
Kronologis ASN bakar ibu tiri
Kapolsek Sei Kanan, AKP Herry Sugiharto mengatakan, aksi brutal seorang ASN bakar ibu tiri ini berlangsung pada Jumat (11/11/2022) kemarin, atau selepas korbannya melaksanakan salat subuh.
Saat itu, anak tiri korban yang lain bernama Edianto Hasibuan dan istrinya, Suriyani Tanjung mendengar suara teriakan dari rumah korban.
Karena khawatir, saksi Edianto lantas pergi ke rumah ibu tirinya itu bersama sang istri.
Baca juga: BREAKINGNEWS Arus Lalin Jalur Medan-Berastagi Terancam Lumpuh Total, Warga Bakar Ban Blokade Jalan
Ketika sampai di rumah ibu tirinya, saksi melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi luka bakar.
Sontak, saksi syok, dan kabar ini turut diketahui warga.
Tak berapa lama kemudian, rumah korban pun ramai dipenuhi masyarakat sekitar.
Ketika dicek, ternyata kondisi korban sudah meninggal dunia.
Saat ditemukan, korban masih menggunakan mukenah dan sarung.
Baca juga: Merasa Istri Telah Main Serong di Belakang, Pria Bakar Rumah hingga Ludes, Padahal Baru Rujuk
Di dalam rumah korban, turut ditemukan botol bekas diduga berisi BBM.
BBM ini pula yang disinyalit dipakai DH untuk membakar ibu tirinya.
Atas laporan itu, polisi pun langsung mendatangi lokasi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan turut mengamankan DH.
Baca juga: TEGA SEKALI, Diduga Mabuk Berat, Pria Ini Nyaris Bakar Ibu dan Adiknya
Diduga stres dicopot sebagai Kapus
Menurut keterangan pihak keluarga, DH, oknum ASN yang bakar ibu tiri ini baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Hutagadong.
Kuat dugaan, masalah inilah yang membuat ASN tersebut stres dan nekat bakar ibu tiri nya hingga gosong.
Baca juga: Penjelasan Kepling, Soal Pria Diduga Mabuk yang Nyaris Bakar Ibu dan Adiknya
Setelah dicopot, ternyata pelaku dipindahkan menjadi tenaga medis biasa di kawasan Tanjung Medan, Kabupaten Labusel.
"Iya, sepertinya depresi. Karena beliau sejak 2013 jadi Kepala Puskesmas Hutagodang dan dua bulan terakhir beliau dipindahkan. Mungkin karena jauh," kata Kapolsek Sei Kanan, AKP Herry Sugiharto.
Jenazah korban langsung dimakamkan
Informasi diperoleh Tribun-medan.com, usai kejadian, jenazah korban langsung dimakamkan pihak keluarga.
Sebab, pihak keluarga tidak ingin menunggu lama-lama untuk mengebumikan jenazah ND.
Baca juga: Ditemukan Warga Tembung, Polisi Bakar 32 Bal Ganja Tak Bertuan, Serta Musnahkan Narkoba Lainnya
Untuk pelaku sendiri, saat ini sudah diamankan.
Polisi masih mendalami dan menggali lebih lanjut keterangan pelaku.
Polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan jiwa oknum ASN tersebut.(cr11/tribun-medan.com)