Mutilasi Istri
Habisi Nyawa Istri dengan Sadis, Pelaku Beri Keterangan Berubah-ubah
Polisi masih selidiki motif sebenarnya kasus pembunuhan dengan cara mutilasi di Kabupaten Humbang Hasudutan, Minggu (13/11/2022).
Penulis: Maurits Pardosi |
Habisi Nyawa Istri dengan Sadis, Pelaku Beri Keterangan Berubah-ubah
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Kasus pembunuhan sadis dengan cara memutilasi istri sendiri menghebohkan warga Humbahas pad Sabtu (12/11/2022) kemarin.
Pelaku yang merupakan suami dari korban ini, menyulitkan pihak kepolisian saat memintai keterangan dikarenakan berubah-ubah.
Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung menjelaskan motif sementara terjadinya mutilasi di Humbahas adalah sakit hati.
Pelaku atas nama Harapan Munte (44) telah memberikan keterangan ia sakit hati kepada istrinya Nurmaya Situmorang karena ada dugaan istrinya berselingkuh.
"Untuk sementara, motifnya sakit hati terhadap istrinya. Namun kita perlu dalami sakit hati yang seperti apa. Karena keterangan dari dia (pelaku) masih simpang siur," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11/2022).
"Kadang ia bilang bahwa istrinya ada selingkuh sama anak abangnya. Ini masih kami dalami. Untuk sementara, motifnya karena sakit hati," terangnya.
Kejadian nahas tersebut disaksikan anak pelaku yang masih berumur 3,5 tahun.
Sehingga anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan intensif dari pihak kepolisian dan Pemkab Humbahas.
"Iya kejadian awal di hadapan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Dan, untuk anaknya susah ada pendampingan dari kita, unit PPA dan Dinas PMD yang bagian anak-anak itu," sambungnya.
Pelaku juga menyampaikan keterangan berubah-ubah saat jalani proses pemeriksaan.
Maka, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Pihaknya masih menyambangi TKP untuk melihat secara detail fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.
"Dalam pemeriksaan, keterangan si pelaku berubah-ubah. Apakah karena ia masih syok, kita perlu dalami lagi," sambungnya.
Selanjutnya, ia masih menyelidiki soal informasi seputar gangguan jiwa yang pernah dialami pelaku pada tahun 2004.
"Iya, itu tahun 2004. Dan, kami akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit jiwa yang bersangkutan. Itu sudah lama, tahun 2004," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)