Piala Dunia 2022
ATURAN Ketat Piala Dunia 2022 di Qatar, Negara Barat Khawatir, dari Alhokol hingga Seks Bebas
Sederet negara Barat disebut mulai khawatir mengenai peringatan terkait apa saja yang menjadi larangan Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022.
TRIBUN-MEDAN.com - Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar membuat wisatawan negara Barat khawatir dengan kebiasaan mereka tak bisa diekspresikan di ajang ini.
Pasalnya pihak tuan rumah Qatar telah membuat aturan tak memperbolehkan sembarang meminum alhakohol, cara berpakaian hingga seks bebas bagi yang jomblo.
Qatar akan menjadi tuan rumah dari sekitar satu juta pengunjung Piala Dunia 2022selama satu bulan ke depan di akhir tahun ini.
Dengan mayoritas pengunjung datang dari negara-negara Barat liberal, tentu dengan harapan kebiasaan berpesta tak terganggu.
Sederet negara Barat disebut mulai khawatir mengenai peringatan terkait apa saja yang menjadi larangan Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022.
Mulai dari ketersediaan alkohol, larangan LGBT dan yang lainnya, Inggris menjadi salah satu negara yang paling menyoroti hal ini.
Baca juga: STADION di Qatar Tak Perlu Khawatir Kepanasan, Wajib Didinginkan 2 Jam Sebelum Pertandingan
Dilansir dari Mirror, terdapat 3 poin penting yang disorot salah satu media Inggris ini selama gelaran Piala Dunia di Qatar.
Mulai dari alkohol, cara berpakaian hingga konsumsi narkoba yang diatur dengan ketat oleh panitia dari negara penyelenggara ajang ini.
Alkohol
Meski tidak sepenuhnya dilarang, penjualan minuman beralkohol di Qatar selama Piala Dunia 2022 akan dibatasi dan hanya pada tempat-tempat tertentu.
Sebotol bir akan dijual seharga 12-15 poundsterling atau sekitar Rp270 ribu, selain itu juga tidak bisa dikonsumsi di sembarang tempat dengan usia minimal 21 tahun.
Hal itu ilegal dan jika ketahuan maka akan dipenjara selama enam bulan dan denda sebanyak 3 ribu Riyal Qatar atau sekitar 720 poundsterling.
Baca juga: Piala Dunia 2022 - Jika Spanyol Juara Dunia, Pedri Nazar Bakal Buat Rambutnya Unik
Pakaian
Otoritas pariwisata Qatar menegaskan jika para pengunjung harus menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal dengan tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka di tempat umum.
Pusat perbelanjaan dan tempat keagaam akan memberlakukan aturan berpakaian yang lebih ketat dan para perempuan diharap mengenakan jilbab.