Piala Dunia 2022
ATURAN Ketat Piala Dunia 2022 di Qatar, Negara Barat Khawatir, dari Alhokol hingga Seks Bebas
Sederet negara Barat disebut mulai khawatir mengenai peringatan terkait apa saja yang menjadi larangan Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022.
"Jika Anda tidak berpakaian sopan, Anda mungkin diminta untuk pergi atau ditolak masuk ke lokasi tersebut." bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris.

Narkoba
Qatar tidak akan memberi toleransi bagi pengunjung yang membawa dan menggunakan narkoba, seiapa pun dianggap bersalah dan tindakan penyelundupan berpotensi hukuman mati.
Pemindai telah dipasang di Bandara Internasional Hamad, termasuk pendeteksi pada bagian bagasi, meskipun ada aturan khusus.
Para pengunjung yang membawa obat-obatan tertentu diharapkan memiliki surat keterangan resmi dari resep obat tersebut, termasuk untuk Valium dan Xanax.
Baca juga: Wawancara dengan Piers Morgan Jelek-jelekkan Man United, Ronaldo Akan Didenda Rp 18 Miliar
ID Pengunjung
Para pengunjung juga harus sudah memiliki kartu Hayya, ini merupakan ID penggemar dan sudah tersedia di aplikasi.
Tak hanya digunakan masuk ke Qatar tetapi juga masuk ke stadion selama turnamen digelar, jika tidak memiliki kartu ini tentu akan ditolak masuk.
Hukum LGBT
Homoseksual atau gay di Qatar adalah pelanggaran yang bisa dihukum penjara, inilah yang menjadi kritik besar negara-negara Barat atas gelaran Piala Dunia 2022.
Pengunjung harus mematuhi dan menghormati aturan tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2022, tindakan akan diambil jika nekat memperlihatkan dukungan terhadap gay.
Seks di Luar Nikah
Potensi hukuman penjara selama tujuh tahun, Qatar melarang pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar guna menghindari seks bebas.
Setiap jomblo yang berkunjung ke Qatar dan berharap mendapatkan cinta pertama diperingatkan untuk tidak coba-coba melakukan seks di luar nikah.
(tribun-medan.com)
Sumber BolaStylo.com