Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Sentil Pihak Bank Soal Bunga Pinjaman KUR 3 Persen Untuk Pelaku UMKM

Gubernur Edy Rahmayadi diprotes para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat membahas soal bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Gubernur Edy Rahmayadi Sentil Pihak Bank Soal Bunga Pinjaman KUR 3 Persen Untuk Pelaku UMKM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diprotes para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat membahas soal bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam kegiatan pertemuan dengan 1000 Pelaku UMKM di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (15/11/2022).

Saat itu Edy mengatakan bahwa batas maksimal bunga pinjaman yang diberikan bank adalah 3 persen.

"Presiden sudah katakan, bunga pinjaman itu 3 persen untuk pelaku usaha," kata Edy.

Mendengar perkataan tersebut, para pelaku UMKM di hadapan Edy Rahmayadi langsung merespon dengan mengatakan bunga pinjaman yang diterapkan sebesar 6 persen.

"Tidak pak, enam persen masih," kata para pelaku UMKM secara serentak.

Edy Rahmayadi pun kaget dan langsung menanyakan kepada perwakilan Bank Indonesia yang dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Ibrahim.

"Aduh kok bisa begitu. Mana Bank Indonesia, coba lah jawab dulu ini kok bisa ini," katanya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Ibrahim menyebut bahwa penerapan bunga pinjaman untuk pelaku usaha memang sebesar 6 persen.

Namun kebijakan pemerintah memberikan subsidi sebesar 3 persen.

"Memang 6 persen, pak. Lalu diberikan subsidi sebesar 3 persen dari pemerintah," katanya.

Namun, Gubernur Edy Rahmayadi masih bingung mendengar penjelasan Ibrahim.

Ia pun menanyakan bagaimana mekanisme pemberian subsidi itu.

"Loh tapi mereka bayarnya kan 6 persen. Jadi bagaimana subsidi itu diberikan seperti apa?" kata Edy.

Seorang pelaku usaha yang turut menanggapi penjelasan Bank Indonesia mengatakan memang subsidi tersebut diberikan meskipun tidak langsung secara tertulis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved