Sumut Terkini

Bripka RES, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Jalani Sidang Etik di Polres Tebingtinggi

Sidang tersebut dilakukan pada Rabu (16/11), oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Fitriyani, kuasa hukum anggota TNI inisial Letda C yang mengetahui adanya hubungan tersembunyi antara istri kliennya berinisial MF dengan oknum polisi Bripka RES, saat menyurati Kapolres Tebingtinggi beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI- Polres Tebingtinggi melakukan sidang etik terhadap Bripka RES, oknum polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial MF.

Sidang tersebut dilakukan pada Rabu (16/11), oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres di Mapolres Tebingtinggi.

Wakil Kapolres Tebingtinggi, Kompol Robert Sembiring membenarkan adanya sidang  kode etik terhadap Bripka RES.

Baca juga: Enggan Pikirkan Perasaan Anak Mantan Kekasihnya, Denise Chariesta Salahkan RD Selingkuh

"Iya, dugaan perselingkuhan terperiksa RES disidangkan tadi. Namun tahapannya masih pemeriksaan saksi," kata Robert kepada Tribun. 

Katanya Propam Polres Tebing Tinggi telah mendalami sejauh mana dugaan perselingkuhan keduanya.

Dia berujar, sidang akan dilakukan kembali sebanyak dua kali terhadap Bripka RES

"Masih dua kali lagi proses persidangannya untuk memutuskan perkara. Mohon bersabar, untuk selanjutnya akan kami sampaikan kembali," terangnya.

Kasus perselingkuhan Bripka RES dengan dengan istri TNI berinisial MF sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi

Nurati keluarga Letda C anggota TNI AL berharap agar Polres Tebing Tinggi menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan tersebut. 

"Saya adalah orang tua dari Letda C, suami dari MF. Saya harapkan agar Bripka RES itu dipecat. Tim Propam Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumatera Utara harus menindak Bripka REA, pecat dia," ucap Nuriati keluarga Letda C. 

Dia mengatakan apa yang telah diperbuat keduanya telah mencoreng marwah keluarga Letda C. Dia menyebutkan, keduanya pernah kedapatan memasuki hotel di Tebingtinggi pada 7 September lalu. 

Baca juga: Istri Kapolres Bantah Selingkuh, Ternyata Bermula di Hotel, Kelakuan Kasat Lantas Bikin Malu

Pihaknya pun telah mengantongi bukti rekaman CCTV hotel. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.

“Pengaduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES ini sudah keterlaluan," katanya. 

Selain berkencan di hotel, Bripka MF kata Nurati pun pernah berdua dalam rumah saat suaminya sedang bertugas. 

"Mereka masuk hotel check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di Tebing Tinggi. Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” tegasnya.

"Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Semoga bapak Kapolda Sumatera Utara menindak Bripka RES dengan tegas," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved