Perang Dunia III

Di Saat KTT G20 Bali, Rudal Rusia Hantam Hantam Polandia Anggota NATO, Warning Perang Dunia III

Diketahui rudal jatuh setelah Rusia melakukan serangan baru ke Ukraina, dengan menembakkan sedikitnya 85 misil. Termasuk ke Kyiv dan kota perbatasan

Editor: AbdiTumanggor
Youtube
Rudal Sarmat Rusia Siap Siaga di Perbatasan Negara NATO 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rudal Rusia dilaporkan menghantam sebuah desa di Polandia, Selasa (15/11/2022) waktu setempat.

Setidaknya dua orang dilaporkan tewas dalam kejadian tersebut.

Mengutip AFP, ini meningkatkan potensi eskalasi besar dari perang yang tengah terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Polandia sendiri adalah negara anggota NATO.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg sendiri bereaksi atas laporan tersebut.

Ia mengatakan telah berbicara dengan Presiden Polandia Andrzej Duda.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas hilangnya nyawa," tulis Stoltenberg di Twitter.

"NATO memantau situasi dan sekutu berkonsultasi dengan cermat. Penting bahwa semua fakta ditetapkan," tambahnya siaga.

Dalam update-nya, juru bicara NATO mengadakan pertemuan darurat dengan sekutu NATO Rabu (16/11/2022).

Fakta ini dianggap insiden tragis oleh aliansi militer itu.

"Sekretaris Jenderal memimpin pertemuan darurat duta besar NATO untuk membahas insiden tragis ini," kata juru bicara Oana Lungescu.

Baca juga: Rudal Rusia Hantam Polandia, Acara KTT G20 Bali Diundur 1,5 Jam, Presiden Jokowi Selamatkan Bidan

Baca juga: Rudal Rusia Hantam Polandia, 2 Orang Tewas, Presiden Biden dan NATO Gelar Pertemuan Darurat di Bali

Dalam sejumlah laporan media massa barat dan lokal, desa yang terkena hantaman rudal adalah Przewodow.

Desa ini berjarak 6 km (3,5 mil) dari perbatasan dengan Ukraina.

Diketahui rudal jatuh setelah Rusia melakukan serangan baru ke Ukraina, dengan menembakkan sedikitnya 85 misil. Termasuk ke Kyiv dan kota perbatasan dengan Polandia, Lviv.

Perlu diketahui, dalam perang Rusia dan Ukraina, NATO sendiri menegaskan tak akan terlibat di dalamnya.

Amerika Serikat (AS) juga menegaskan tak akan mengirim pasukan meski membantu persenjataan Ukraina.

Namun dalam Pasal 5 NATO, negara-negara NATO bisa turun menyerang suatu negara bila salah satu anggotanya diserang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved