Berita Viral

Sekuriti yang Aniaya Istrinya hingga Babak Belur Ditangkap, Anaknya Ngaku Setahun Ibunya Dipukuli

Polisi telah menangkap T (43) pelaku kekerasan terhadap istrinya K (44) di rumahnya di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan

HO
Polisi telah menangkap T (43) pelaku kekerasan terhadap istrinya K (44) di rumahnya di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan 

T tak segan-segan melakukan KDRT terhadap istrinya di depan kedua anaknya. Dalam video yang beredar pun, terdengar suara anaknya menangis.

Bak mengabaikan tangisan anaknya, T terus menganiaya K. Sang anak sampai teriak, “Bapak, bapak!”

KDRT tersebut membuat K mengalami luka dan memar di tubuhnya, yakni di luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, memar di leher.

“Korban sudah melakukan visum,” kata dia.

Pelaku Ditahan

Usai diamankan, T pun mendekam di Polsek Cisauk sejak Senin (14/11/2022).

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan kita amankan di Polsek Cisauk sejak hari Senin,” ucap Syabillah.

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 352 KUHP terkait penganiayaan.

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved