Berita Seleb

WADUH, Razman Arif Nasution Ngamuk-ngamuk di Polda Sumut, Minta Kasusnya Dihentikan

Pengacara Razman Arif Nasution ngamuk-ngamuk di ruang penyidik Polda Sumut, minta kasusnya dihentikan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

Razman diduga tak mau menanggapi karena dua pengacara Syamsul dianggap tak selevel dengannya.

Dia meminta agar Hotman Paris yang mendampingi Syamsul Chaniago,bukan kedua kuasa hukum yang saat itu hadir.

"Waktu konfrontir itu dia marah-marah sama saya, kemudian pengacara saya kan membela, dianggapnya kaleng-kaleng. Dia maunya pengacara saya Horman Paris,"kata Syamsul Chaniago, Rabu (16/11/2022).

Syamsul menjelaskan saat konfrontir Razman turut serta membawa istri, sopir hingga pengawalnya. Padahal mereka tak ada sangkut pautnya dengan perkara ini.

Tak cuma mengancam Syamsul dan kuasa hukumnya. Razman pun disebut mengancam akan melaporkan penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri jika kasus ini tak dihentikan.

Baca juga: Ayahnya Sering Dicibir dan Dihujat, Putri Razman Arif Nasution Beber Kelakuan Asli Sang Ayah

Dia anggar jago jika sudah berkirim pesan ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Irwasda Polda Sumut.

"Terus marah-marah kalau kasus ini gak di hentikan akan melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri. Gak sampai mukul meja, cuma bentak - bentak lawyer."

Dalam kasus ini Razman Arif Nasution dilaporkan oleh Syamsul Chaniago karena diduga menipu dan mengelapkan uangnya.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum Syamsul, Tuseno menjelaskan Razman Arif menipu kliennya sebesar Rp 4 juta dengan janji akan membuat laporan polisi soal perkara yang dialami Syamsul.

Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution Akan Dilimpahkan ke Mabes Polri 

Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu rupanya laporan itu tak kunjung dibuat.

Disinilah dugaan Razman menipu Syamsul dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.

Ketika ditagih pun Razman malah ngamuk-ngamuk.

"Nah dikirim uang dan dalam posisi belum tandatangani surat kuasa. Hanya dengan iming-iming akan melapor dan kuasa. Sampai sekarang apa yang dijanjikan itu gak pernah ada dan setelah ditagih malah marah-marah," kata Tuseno, Kamis (23/6/2022).

Tuseno menjelaskan, kasus ini bermula ketika kliennya memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved