Pembunuhan Sadis
Gorok Leher Pacar dan Tusuk Kemaluannya Pakai Ranting Pohon, Liharmansyah Saragih Dituntut 18 Tahun
Liharmansyah Saragih gorok leher pacar dan tusuk kemaluan pakai ranting pohon dituntut 18 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Liharmansyah Saragih, lelaki sadis yang tega gorok leher pacar dan tusuk kemaluan pakai ranting pohon dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Selamat Siady.
Dalam persidangan, lelaki berusia 27 tahun yang tega gorok leher pacar dan tusuk kemaluan pakai ranting pohon ini dinilai bersalah melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Menurut JPU, Liharmansyah Saragih terbukti melanggar pasal dalam dakwaan primer.
Baca juga: Nasib Rosida Damanik Tewas Dibunuh Pacarnya, Lehernya Disayat-sayat, Hidung dan Kemaluannya Ditusuk
"Memohon kepada majelis hakim dalam perkara ini menghukum Liharmansyah Saragih yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP dakwaan Primer,"
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Liharmansyah Saragih dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata JPU, Selamat Riady, Kamis (17/11/2022).

Mendengar tuntutan itu, Liharmansyah Saragih lewat pengacaranya bernama Erwin Purba berencana akan mengajukan nota pembelaan.
"Atas tuntutan JPU terdakwa mengajukan nota pembelaan secara tertulis," kata Erwin Purba.
Alasan sakit hati
Liharmansyah Saragih sebelumnya membunuh sang pacar bernama Rosida Damanik (28).
Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di lokasi wisata pemandian Pulau Batu, Kota Siantar pada Minggu (10/7/2022).
Diketahui, saat menjalin hubungan dengan Liharmansyah Saragih, Rosida Damanik masih berstatus sebagai istri orang dan memiliki dua anak.
Hubungan korban dengan suaminya saat itu sudah pisah ranjang.
Namun, Rosida Damanik menjalin hubungan cinta dengan Liharmansyah Saragih.
Entah bagaimana, Rosida Damanik dituduh selingkuh dari Liharmansyah Saragih.
Karena sakit hati, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Rosida Damanik.
Kemaluan ditusuk kayu
Rosida Damanik dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan pisau cutter.