Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Kembali Diagendakan dengan 9 Saksi: Mulai Sopir Ambulans hingga CS Bank

Persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir pada Selasa (22/11/2022). 

HO
Kebaikan Yosua kepada Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali diungkap oleh rekan-rekannya yang menjadi saksi di Persidangan 

TRIBUN-MEDAN.com - Persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir pada Selasa (22/11/2022). 

Sidang lanjutan ini menghadirkan saksi-saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan sembilan saksi yang akan dihadirkan di antaranya adalah sopir ambulans pengantar jenazah Yosua dan customer service (CS) BNI.

“(Peran saksi) macam-macam, ada petugas PCR, driver ambulans, (pengusaha -red) CCTV, dan lain-lain,” ujar Arman kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut informasi dari Arman, berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ogah Balas Kartika Putri, Dokter Richard Lee Malas Berurusan Lagi: Saya Bukan Siapa-siapa

Baca juga: Bripka RES yang Diduga Tiduri Istri Perwira TNI AL Disidang Etik, Keluarga Minta Pelaku Dipecat

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong)

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluluer bagian Officer dan Security and Tech Compliance Support)

3. Tjong Djiu Fung alias Afung (Pengusaha CCTV)

4. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)

5. Victor Kamang (Legal Counsel Provider PT XL AXIATA)

6. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)

7. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

8. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal Polri)

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

Sebelumnya, rangkaian sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda hingga pekan depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved