Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Kembali Diagendakan dengan 9 Saksi: Mulai Sopir Ambulans hingga CS Bank

Persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir pada Selasa (22/11/2022). 

HO
Kebaikan Yosua kepada Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali diungkap oleh rekan-rekannya yang menjadi saksi di Persidangan 

TRIBUN-MEDAN.com - Persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir pada Selasa (22/11/2022). 

Sidang lanjutan ini menghadirkan saksi-saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan sembilan saksi yang akan dihadirkan di antaranya adalah sopir ambulans pengantar jenazah Yosua dan customer service (CS) BNI.

“(Peran saksi) macam-macam, ada petugas PCR, driver ambulans, (pengusaha -red) CCTV, dan lain-lain,” ujar Arman kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut informasi dari Arman, berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Ogah Balas Kartika Putri, Dokter Richard Lee Malas Berurusan Lagi: Saya Bukan Siapa-siapa

Baca juga: Bripka RES yang Diduga Tiduri Istri Perwira TNI AL Disidang Etik, Keluarga Minta Pelaku Dipecat

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong)

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluluer bagian Officer dan Security and Tech Compliance Support)

3. Tjong Djiu Fung alias Afung (Pengusaha CCTV)

4. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)

5. Victor Kamang (Legal Counsel Provider PT XL AXIATA)

6. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)

7. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

8. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal Polri)

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

Sebelumnya, rangkaian sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda hingga pekan depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan alasan penundaan sidang tersebut lantaran adanya evaluasi persidangan yang menjadi perhatian publik.

“Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan,” kata Syarief, Sabtu (12/11/2022).

Adanya evaluasi ini, ujarnya, membuat sidang yang semula digelar pada 14 November 2022 lalu harus diundur hingga 21 November 2022.

“Diundur jadi pekan depan sidangnya,” jelas Syarief.

Di sisi lain, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan diundurnya sidang kasus pembunuhan Brigadir J merupakan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang digelar pada 15-16 November 2022.

Djuyamto mengungkapkan permohonan itu telah dilakukan JPU melalui surat bernomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Djuyamto.

Baca juga: Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh

Sementara penundaan ini membuat sidang lanjutan baru bisa digelar pada 21-26 November 2022.

Sebagai informasi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Baca juga: Soal Bangunan Kejari Medan Roboh, Pengamat Minta Dinas PKP2R dan Kontraktor Diperiksa

Baca juga: Ogah Balas Kartika Putri, Dokter Richard Lee Malas Berurusan Lagi: Saya Bukan Siapa-siapa

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved