Viral Medsos

DITUDING SELINGKUH, Akhirnya Istri AKBP Erwin Pratomo Angkat Bicara Kenapa Dirinya Berada di Hotel

Tari menyebutkan bahwa tudingan selingkuh yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia meminta publik tidak berasumsi macam-macam.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo telah dicopot dari jabatannya setelah diduga istrinya berselingkuh dengan bawahannya sendiri atau Kasat Lantas.  

AKBP Erwin Pratomo sebelumnya juga telah membantah dugaan perselingkuhan yang dialamatkan kepada istrinya.

Erwin Pratomo menuturkan, hingga saat ini hubungannya dengan sang istri baik-baik saja, dilansir TribunnewsSultra.com.

"Yang jelas saya sama istri baik-baik saja, silahkan mempersepsikan sendiri," ujarnya, Senin (15/11/2022).

Erwin Pratomo menegaskan, kejadian yang sebenarnya terjadi tidak seperti apa yang diberitakan media.

"Yang jelas kejadian yang terjadi tidak seperti yang diberitakan, jangan membuat berita dengan asumsi sendiri," terangnya.

AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat.
AKBP Erwin dan Iptu Jajat Sudrajat. (INTERNET)

Dicopot dari Jabatan

Diberitakan sebelumnya, Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau. Pencopotan itu dilakukan setelah isu perselingkuhan istrinya dan Iptu Jajat Sudrajat mencuat.

Tak hanya Eriwn Pratomo, sang istri juga dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB).

Nasib sama juga dialami Iptu Jajat Sudrajat. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polres Baubau.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho membenarkan terkait pencopotan tiga orang tersebut.

"Untuk klarifikasi saja itu, karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda. Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya,"ujarnya.

"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," jelasnya kemudian.

Atas kejadian ini Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh Propam Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengungkapkan jika hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.

"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved