Berita Sumut
Mengenal Stasiun PSDKP Belawan, Sigap Menjaga Lautan dari Kapal Asing
PSDKP Belawan merupakan pihak yang mempunyai tugas yaitu melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berdasarkan ketentuan
Penulis: Angel aginta sembiring |
Tetapi tindak pidana kelautan perikanan ini tidak selalu hanya penangkapan di laut. Tindak pidana kelautan perikanan yang terjadi di daratan pun dapat kami tangani sesuai dengan prosedur yang benar.
Dikatakannya lagi, bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan, di dalam bidang ini pihaknya mempunyai aparat penegak hukum yaitu Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pesisir Wilayah Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K).
"Jadi tugas para Pengawas Perikanan dan Polsus PWP3K ini adalah mengawasi unsur-unsur kelautan yang dimanfaatkan oleh para pelaku usaha atau masyarakat," sambungnya.
Dan yang terakhir yaitu bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan, di bidang ini terdapat 4 subbidang pengawasan yang pihaknya awasi yaitu pengawasan kapal perikanan, pengawasan unit pengolahan ikan, pengawasan distribusi hasil perikanan dan pengawasan budidaya.
"Jadi semua 4 bidang utama ini sebetulnya ada saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Dan muara nya adalah pada proses penanganan pelanggaran jika memang terbukti melakukan tindak pidana kelautan perikanan," jelasnya.
Andri juga menjelaskan terakait pelayanan penerbitan SLO ini dilakukan ketika kapal penangkap ikan atau pengangkut ikan akan melakukan kegiatan perikanan di laut.
SLO diterbitkan ketika syarat-syarat administrasi (SIPI, SKAT asli) dan teknis kapal terpenuhi oleh kapal yang akan berangkat melakukan kegiatan perikanan.
"SLO itu kan sebagai salah satu syarat kapal untuk melakukan kegiatan perikanan di laut ya. Kalau tidak ada SLO jelas tidak akan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar yang artinya kapal itu tidak bisa melakukan kegiatan perikanan baik itu penangkapan maupun pengangkutan, " tuturnya.
Selain kegiatan pengawasan yang langsung ke lapangan, unit kerjanya juga membuka pelayanan publik, salah satu contohnya penerbitan SLO.
Ada 2 pelayanan publik yang ada di Stasiun PSDKP Belawan, pertama yakni SLO untuk penerbitan Standar kelaikan kapal sebelum kegiatan penangkapan maupun pengangkutan.
Selain itu ada pencetakan LVHPI (Lembar Verifikasi Hasil Pendaratan Ikan). Dijelaskan, kalau LVHPI ini untuk syarat penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) untuk kapal dengan ukuran kurang dari 10 GrossTonage.
Ia menyebutkan,dalam pelayanan publik di Stasiun PSDKP Belawan ini semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Stasiun PSDKP Belawan sudah menerapkan Zona Integritas dan mendapat penghargaan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2021.
"Tetapi itu masih dinilai secara internal oleh TPI (Tim Penilai Internal) dari KKP. Insya Allah, di tahun depan mudah-mudah an bisa lolos ke TPN (Tim Penilai Nasional) dari PAN-RB," imbuhnya.
Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Andri-Fahrulsyah-SPI-MSI.jpg)