Breaking News

Berita TNI

Panglima Andika Ultimatum Soal Jual Beli Senjata Ilegal Motif Prajurit TNI Mutilasi 4 Warga Papua!

Seperti yang Panglima bilang tadi ada kemungkinan jual beli senjata, amunisi sehingga menjadi atensi kami," tegasnya.

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa atensi soal indikasi jual beli senjata dan amunisi ilegal jadi motif para oknum TNI memutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.

Dilansir Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa diperlihatkan awalnya Oditur Jenderal TNI Mayjen Ujang Martenis menjelaskan kelanjutan kasus pembunuhan dengan mutilasi warga di Papua.

"Kami lanjutkan dengan kasus di Jayapura pembunuhan dan mutilasi di Papua ini ada delapan berkas," tuturnya.

Kemudian, Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Abidin melanjutkan bahwa berkas kesepuluh tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi IV Makassar.

"Terkait dengan perkara pembunuhan dan mutilasi di Papua yang diduga dilakukan oleh anggota brigade. Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan bapak ke Otmilti 4 Makassar," tegasnya.

Selanjutnya, Danpuspomad Letjen TNI Mayjen Chandra Sukotjo mengungkapkan bahwa para tersangka saat ini telah diamankan di Pomdam Jayapura.

"Jadi dari perkembangan penyidikan memang inisiasi pertama itu datang dari mayor Hermanto, kemudian enam tersangka pertama ini sudah kami amankan semua di Jayapura. Tiga pertama dan tiga kedua sudah kami amankan semua di Pomdam. Jadi tidak berada di Sub Denpom Timika lagi," ungkapnya.

Chandra menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan penjualan senjata dan amunisi yang menjadi penyebab pembunuhan ini terjadi.

"Brigade 20 sangat kooperatif, dan kami tekankan untuk terus membongkar jaringan-jaringan ini. Yang kami katakan jaringan ini nanti kami laporkan ke bapak, berkas selanjutnya karena senjata-senjata ini bukan menjadi ladang bisnis.

(*/tribunmedan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved