Berita Seleb

Bermula dari Konten YouTube Ini, Sule Tersandung Kasus Hukum Hingga Terancam Dipolisikan

Permasalahan bermula usai Sule hadir di kanal YouTube milik Budi Dalton bersama rekan nya, Mang Saswi.

Instagram/@ferdinandSule
Sule terseret kasus hukum dan terancam dipolisikan 

“ Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya

“Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin

Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.

Baca juga: Nangis Sule Ungkap Ketakutan Soal Adzam, Tumbuh Besar Tak Kenal Ayahnya, Imbas Pacar Nathalie?

Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW

Ustad Novel meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.

Komedian Sule
Komedian Sule ()

Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.

Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga kini Sule belum buka suara mengenai dugaan penistaan agama ini, dirinya masih sibuk mengurusi beberapa pekerjaannya belakangan ini. (cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved