Polres Siantar
Kesal, Tikam Beni di Siantar, BNS Ditangkap di Kota Jambi
Satreskrim Polres Siantar menangkap BNS (35). BNS ditangkap di Jalan Abdul Muis Jerambah Merah, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan Kota
Kesal, Tikam Beni di Siantar, BNS Ditangkap di Kota Jambi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satreskrim Polres Siantar menangkap BNS (35). BNS ditangkap di Jalan Abdul Muis Jerambah Merah, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi pada Rabu (16/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menceritakan kali pertama kejadian pada Minggu (13/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB korban Ricardo Sihotang dan pelaku Benni N Sitanggang beserta saksi Kliwon Sirait sedang bersama-sama berada di Kedai Tuak Pak Wenri Situmorang yang berada di Jalan Ban Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
"Posisi korban saat itu duduk berada di meja bagian tengah sedang meminum tuak dan bernyanyi karoke dan pelaku juga berada di dalam kedai dengan posisi duduk pada meja sebelah kanan dan korban juga sedang minum tuak dan bermain handpone," ungkapnya.
Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengatakan sedangkan saksi Kliwon Sirait sedang duduk pada meja bagian depan dengan posisi berada di meja depan korban sedang tidur-tiduran.
Sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengatakan Naeng Marende Sirait Sakkilik (Mau Bernyanyi Sirait Kutu Anj**g) dan saat itu juga saksi Kliwon Sirait merespon kenapa seperti itu?
"Korban tetap bernyanyi dan saksi Kliwon Sirait tetap tidur-tiduran. Selanjutnya pelaku beranjak dari tempat duduknya lalu pergi ke rumah tempat tinggal Kliwon untuk mengambil sebilah pisau stainless yang panjangnya kira-kira 25 Cm yang gagangnya terbuat dari besi," katanya.
Dari dalam kamar, masih dikatakan Kasat Reskrim Polres Siantar, dari dalam kamar madi di belakang rumah Kliwon Sirait dan selanjutnya pelaku kembali masuk ke dalam warung tuak tersebut.
"sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar dari dalam kedai hendak mau pulang ke rumahnya dan setelah korban keluar dari dalam kedai, pelaku juga mengikuti korban dari arah belakang dan berjarak 2 meter dari pintu depan kedai," ujarnya.
Kemudian, kata AKP Banuara Manurung, pelaku menggunakan sebilah pisau langsung menusuk korban yang mengenai pada dada sebelah kanan sebanyak 1 kali, kemudian menusuk mata korban sebelah kiri sebanyak 1 kali dan menusuk paha sebelah kiri sebanyak 1 kali yang mengakibatkan pisau patah menjadi 2 bagian.
"Korban pun jatuh kemudian datang saksi atas nama Ribut Situmorang (Pemilik Kedai) mendatangi pelaku dan berkata Kenapa Kau Tikam Dia?. Jawab pelaku Diejek Tulangku/Tokeku," terangnya.
Kemudian, sambungnya, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Vita Insani.
Namun korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
"Sedangkan pelaku pergi melarikan diri dengan menaiki bus ke tempat keluarganya yang berada di Jambi," ujarnya.
Kemudian penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP B Manurung melakukan anev dan langsung memaping seluruh keluarga dan teman akrabnya yang kemungkinan sebagai tempat pelarian tersangka yang diduga di Kota Jambi tempat bapaudanya.