Berita Sumut
25 KK Penggarap Bertahan di Bah Sorma, Pihak PTPN III Siapkan Langkah Serius
PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV merobohkan puluhan bangunan rumah penggarap di wilayah Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV merobohkan puluhan bangunan rumah penggarap di wilayah Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (22/11/2022).
Perobohan bangunan ini dilakukan sebelum manajemen perusahaan perkebunan plat merah tersebut mengambil langkah tegas.
Baca juga: Sempat Diwarnai Keributan, Alat Berat PTPN III Mulai Bersihkan Lahan di Bah Sorma Siantar
Proses pembongkaran dikawal ratusan anggota Polres Pematangsianțar, anggota TNI dan Satpol PP.
Saat bangunan dihancurkan menggunakan 4 eskavator, sejumlah warga sempat melakukan perlawanan, seperti berdiri di atas atap maupun di dalam bangunan.
Upaya warga untuk menghalangi eksekusi itu tidak berjalan lama karena petugas gabungan langsung mengangkat warga ke luar dari area dan bangunan rumah.
Ketika bangunan dihancurkan, warga tak henti berteriak-teriak.
Terpisah, Asisten Personalia Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan, bahwa eksekusi ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama pada tanggal 18 November 2022 kemarin.
“Pada tahap ini kami membersihkan areal-areal termasuk bangunan yang di-suguhati. Kemudian tahap selanjutnya nanti adalah bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni dan tidak layak,” kata Doni, Selasa.
“Kemudian terhadap bangunan-bangunan yang berpenghuni (yang akan dirobohkan) mungkin tindaklanjut detailnya akan berkomunikasi dengan Polres. Kita sudah merubuhkan 60 rumah. Kebetulan setengahnya sudah dirubuhkan sendiri oleh penggarap, kita hanya menyempurnakan,” jelasnya.
Sejauh ini, berdasarkan catatan dari PTPN III Kebun Bangun, sedikitnya ada 20-25 Kepala Keluarga (KK) lagi yang masih mempertahankan bangunannya. Mereka belum menerima suguhati dan bersikeras bahwa tanah tersebut haknya.
PTPN III juga mendapati kasus bahwa ada warga yang menerima sugu hati, namun keluarganya ternyata masih menempati rumah/bangunan di areal HGU.
“Kemarin ada penerima pendaftar sugu hati mengklaim itu miliknya dia bilang rumah sudah ditempati kakak iparnya, dan tidak mau keluar dari situ. Dari RT kita berikan sugu hati. Ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri pesta,” kata Doni.
Doni juga mengungkapkan, proese yang panjang ini terjadi lantaran ada massa kiriman yang memancing pihak keamanan kerja ekstra karena perlawanan dari masyarakat yang terpancing dari provokator tertentu.
“Ini massa-massa kiriman. Kita akan bersihkan sampai tuntas. Sampai tidak ada lagi bangunan di areal HGU ini. Ada opsi kita yaitu upaya paksa dan upaya hukum, mengingat jumlah mereka sudah tidak banyak lagi,” jelasnya.
Adapun untuk bangunan rumah ibadah, seperti kesepakatan dengan kelompok masyarakat bahwa seperti gereja HKI tetap berdiri. Begitu juga dengan masjid yang dibangun masyarakat penggarap selama ini.