News Video

AKBP Ridwan Yakin Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo, Olah TKP Diintervensi

Ridwan Soplanit, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP, kembali menjadi satu di antara saksi yang dihadirkan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Ridwan Soplanit, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP, kembali menjadi satu di antara saksi yang dihadirkan.

Pada sidang kali ini, AKBP Ridwan meyakini Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Di muka sidang, awalnya ia menjelaskan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) usai penembakan di rumah Ferdy Sambo Duren Tiga.

Ridwan mengungkap sulitya proses olah TKP pembunuhan Brigadir J.

Saat akan memulai olah TKP, Ridwan meminta agar pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar dari lokasi TKP.

Namun, ia mengaku tim penyidik Polres Metro Jaksel tidak maksimal melakukan olah TKP karena intervensi anak buah Ferdy Sambo.

Kehadiran personal Propam Polri menghambat karena ikut campur dalam investigasi awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu.

Padahal, Ridwan meyakini, timnya sudah melakukan olah TKP sesuai prosedur sampai memasang garis polisi.

Ketika itu ia mengaku disuguhi cerita ada pelecehan seksual oleh Ferdy Sambo.

Selain itu juga terus disuguhi skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kemudian bertanya soal kebenaran cerita tembak menembak itu kepada Ridwan Soplanit.

Ridwan Soplanit kemudian menjawab bahwa skenario itu tidak benar.

Ia pun mengakui bahwa Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Ridwan mengakui jika cerita tembak-menembak yang diskenariokan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan faktanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved