Demo Tunggal

NARKOBA MARAK LAGI, Anggota DPRD Sumut Berencana Kembali Demo Tunggal di Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba berencana melakukan demo tunggal kembali di Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Jumat (13/8/2022). Ia mengkritik kinerja Polda Sumut yang diduga membiarkan maraknya peredaran narkoba di Langkat, Binjai dan Deliserdang. 

Bila perlu, pemilik barak narkoba dan gubuk isap sabu itu ditahan, karena menyediakan lokasi kejahatan. 

"Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, Polrestabes Medan hanya melakukan penggerebekan formalitas dan ecek-ecek. Seperti janji saya, saya akan melakukan aksi kedua untuk menuntut Kapoldasu lebih serius memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara ini," kata Pak Uda, Jumat (2/9/2022). 

Pak Uda menjelaskan, jika jajaran Polda Sumut memang betul-betul serius ingin memberantas narkoba, semestinya sejumlah pemilik diskotek yang ada di Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Kutalimbaru dipanggil dan diperiksa.

Baca juga: Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar

Jangan seperti selama ini, tiap kali ada kejadian, pemiliknya tak pernah diperiksa.

Bahkan polisi sama sekali tidak pernah memanggil pengelola untuk dimintai keterangan. 

"Khusus di Tanjung Pamah (Kecamatan Binjai Selatan), bisa dilakukan pemanggilan awal kepada pengelola diskotek Sky Garden dan Cafe Duku Indah. Dasar pemanggilan karena segel diskotek oleh tim terpadu Sumut dibuka paksa sepihak oleh pengusahanya," kata Pak Uda. 

Politisi Golkar ini mengatakan, dirinya pun sebenarnya kesal dengan Polrestabes Medan.

Sebab, ia merasa dipermainkan oleh polisi.

"Lokasi narkoba yang dekat dengan kediaman anggota DPRD Provinsi saja mereka berani melakukan tindakan formalitas, apalagi di permukiman masyarakat biasa," katanya.

Ia pun mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak benar-benar mengusut tuntas masalah narkoba ini.

Jika dibiarkan, para mafia dan bandar narkoba akan dengan leluasa mendirikan barak narkoba baru di lokasi yang sama.

Mafia dan bandar sabu

Penertiban barak narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai menguak adanya permainan mafia dan bandar sabu, soal penguasaan lahan diduga eks HGU PTPN II.

Lahan diduga eks HGU PTPN II yang ada di dua lokasi itu selama ini dikelola dan dikuasai mafia serta bandar sabu.

Tak tanggung-tanggung, lahan diduga eks HGU PTPN II yang dikuasai mafia dan bandar sabu luasnya mencapai 10 hektare.

Terkait hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat PTPN II dan Pemkab Deliserdang, serta Pemko Binjai.

Baca juga: Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar

Baca juga: Barak Narkoba yang Dikelola Bandar Sabu Ternyata Curi Listrik PLN

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved