Berita Sumut
Dianggap Pilih Kasih, Masyarakat Parongil Geruduk Lokasi Sosialisasi Adendum Amdal PT DPM
Sejumlah warga menggeruduk lokasi sosialisasi adendum ambal PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang berlokasi di Hotel Beristera, Dairi, Rabu (23/11/2022)
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
Dianggap Pilih Kasih, Masyarakat Parongil Geruduk Lokasi Sosialisasi Adendum Amdal PT DPM
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sejumlah warga menggeruduk lokasi sosialisasi adendum amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang berlokasi di Hotel Beristera, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Rabu (23/11/2022).
Massa merupakan masyarakat di Kecamatan Silima Pungga-pungga, datang sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Dairi Diancam Tambang PT DPM'.
Koordinator aksi, Gersom Tampubolon mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk kecewa masyarakat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi yang tidak mengundang perwakilan masyarakat di Desa Parongil.
"Aksi ini menandakan kekecewaan kita kepada bapak Sekda Dairi, karena yang kami lihat undangan hanya ditujukan kepada kepala desa beserta dengan perwakilan desa lainnya yakni Desa Longkotan, Bongkaras, Tuntung Batu, Bonian, dan Polin. Nah perwakilan masyarakat Desa Parongil pun, tak ada satupun yang diundang," ungkap Gersom, Rabu.
Menurutnya, dalam sosialisasi adendum amdal, seharusnya melibatkan seluruh masyarakat yang berada di sekitaran PT DPM.
"Tapi faktanya, yang kami lihat hanya satu perwakilan saja. Itupun tidak semua desa yang diundang," terangnya.
Selain itu, terdapat kajian revisi amdal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dengan masyarakat pada tahun 2021 silam, itu pun tidak diberikan juga.
"Harusnya itu ditunjukkan juga ke masyarakat, yang selama ini kita minta, dan juga izin lingkungan itu itu ditunjukkan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa mempelajari terlebih dahulu kontrak karya dan izin DPM, " tegasnya.
(cr7/tribun-medan.com)