Tambang Ilegal

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Penangkapan Terhadap Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong, Rabu (23/11/2022).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Penangkapan Terhadap Ismail Bolong

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Ismail Bolong, belakangan menjadi sorotan publik atas dugaan aliran dana tambang batubara.

Di mana, Ismail diduga menjadi beking atas tambang batubara, alirannya disebut ke petinggi pejabat polri hingga menyeret nama Kabareskrim, Komjen Agus Adrianto.

Untuk proses lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong.

Mantan oknum polisi yang diduga sebagai beking pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu.

Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin.

Ia disebut sebagai trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Dari beberapa sumber yang dihimpun, Kapolri mengatakan, Ismail Bolong pernah memberi “testimoni” yang kemudian disebarkan di media sosial.

Namun, orang nomor satu di Polri itu tidak tahu apakah ”testimoni” tersebut benar atau tidak.

Sehingga Sigit memerintahkan anak buahnya untuk menangkap yang bersangkutan agar lebih jelas.

Tak hanya itu, Kapolri mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.

Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

(*/tribun-medan)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved