Kasus Perzinahan

Bripka RES, Polisi Nakal yang Tiduri Istri Perwira TNI Bakal Dipecat, Sudah Sering Buat Ulah

Bripka RES, polisi nakal yang tiduri istri orang terancam dipecat dari kesatuannya di Polres Tebingtinggi

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kuasa hukum Serda C usai mengikuti sidang kode etik perselingkuhan yang melibatkan anggota Polres Tebingtinggi dengan istri anggota TNI, Rabu (23/11/2022). 

"Saya menilai sidang etik yang digelar Porles Tebingtinggi sudah sesuai prosedur. Mudah-mudahan pihak ketua komisi dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai Perpol 07 tahun 2022," kata Fitriyani.

Ketahuan tidur di hotel

M, istri perwira TNI AL, Letda C ketahuan tidur di hotel bersama Bripka RES paada 7 September 2022 lalu.

Kasus itu kemudian dilaporkan keluarga Letda C ke Polres Tebingtinggi.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Tebingtinggi meresponnya dengan menggelar sidang kode etik.

Adapun tuntutan yang dijatuhkan kepada Bripka RES yakni PTDH.

Namun belum diketahui secara pasti, apakah tuntutan hukuman akan sejalan dengan vonis.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved