News Video

Dilaporkan atas Dugaan Penistaaan Agama, Sule Cs Disebut Bisa Menyinggung Umat Agama

Sule dilaporkan atas dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Tidak hanya Sule saja, Mang Saswi dan budayawan Budi Dalton juga ikut terseret.

Laporan ini dibuat karena adanya konten video yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah.

Ketiganya dilaporkan oleh seorang pria bernama Syahrul Rizal.

Sule dilaporkan atas dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/11/2022), Rizal menyebut bahwa pernyataan Sule Cs bisa menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran.

"Bismillah, kita ke sini, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran," kata Rizal di Polda Metro Jaya.

Diketahui, laporan tersebut bermula dengan adanya video yang dibuat oleh ketiganya.

Dimana Budi Dalton membuat pernyataan jika miras adalah minuman Rasulullah.

Kemudian Sule dan Mang Saswi diduga ikut tertawa mendengar pernyataan Budi Dalton.

Ada dugaan ketiganya menyinggung umat Islam dan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Rizal menyebut bahwa pernyataan Budi berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Rasulullah.

Menurutnya, semasa hidup Rasulullah selalu memerangi miras.

"Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu," ungkap Rizal.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komedian Sule Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Dugaan Penistaan Agama

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved