Cerita Seleb

Rumah Keluarga Artis Wanda Hamidah yang Ditempati Sejak 1962 'Dirampas' Orang Lain yang Mengeklaim

Dalam penggerudukan rumah yang dihuni oleh pamannya, Hamid Husein, massa tak dikenal melakukan penyerangan terhadap anggota keluarganya.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Rahel
Artis sekaligus kader Partai Golkar, Wanda Hamidah mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).(KOMPAS.com/Rahel) 

Hamid ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengusut laporan yang dilayangkan oleh pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Adapun Japto memolisikan Hamid karena merasa dirinyalah pemilik rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini.

Kasus tersebut berawal dari polemik hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.

Hamid Husein selaku paman dari Wanda Hamidah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda. "Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” ujar Wanda.

Baca juga: ARTIS Wanda Hamidah dan Keluarganya Mengungsi setelah Rumahnya Digeruduk Seratusan Orang Tak Dikenal

Laporan ancaman kekerasan

Wanda melaporkan massa aksi yang menggeruduk rumah keluarganya dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Adapun aksi sejumlah orang menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah direkam dan diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan video tersebut, sejumlah orang tampak berkumpul di depan gerbang pagar rumah.

Beberapa saat kemudian, massa langsung mendobrak gerbang dan masuk ke pekarangan rumah.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Wanda mengaku, sejak membuat laporan ke pihak kepolisian awal pekan kemarin, hingga kini belum adatindak lanjut oleh kepolisian atas kasus kekerasan yang menimpa keluarganya.

"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: DUDUK Perkara Rumah Keluarga Artis Wanda Hamidah Vs Pimpinan Ormas + Satpol PP + Polda Metro Jaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Massa, Sang Adik Dicekik dan Dipiting.."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved