Sosok Kepala SMA Negeri 6 Medan

SOSOK Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan yang Diduga Korupsi dan Perbudak Guru

Soso Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan kini menjadi sorotan sejak beredarnya kabar dia melakukan korupsi dana BOS

HO
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis 

Sampai saat ini, Siti Rahmah yang hendak dikonfirmasi Tribun-medan.com tak mau memberikan keterangan.

Saat awak media menyambangi SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak ada di tempat.

Baca juga: Sejumlah Guru SMA Negeri 6 Medan Minta Kepala Sekolah Dicopot, Ini Kata Kadisdik Sumut

35 tenaga pendidik buat petisi

Kasus dugaan korupsi dana BOS dan uang SPP yang disinyalir dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis mencuat setelah adanya petisi dari 35 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan kepada Cabdis Pendidikan Medan Selatan.

Para tenaga pendidik ini menyampaikan beragam keluhan, terkait tindak kesewenang-wenangan Siti Rahmah Lubis.

Dalam petisinya, para guru menyebut bahwa Siti Rahmah Lubis kerap melakukan intimidasi, memangkas tugas guru, hingga meniadakan lagi jatah air minum kemasan untuk para guru.

"Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut," kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan

NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.

Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.

Selama ini, pengelolaan dana BOS dan SPP dikelola oleh Siti Rahmah Lubis, tanpa diketahui peruntukannya secara jelas.

Bendahara BOS dan Bendahara SPP, bahkan dipangkas tugas pokok dan fungsinya.

Semua urusan keuangan, diambil alih oleh Siti Rahmah Lubis.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Susul Kepala Sekolah, Kini Ditahan di Lapas

"Meski sudah kami laporkan ke Kacabdis, tapu belum ada tanggapan apapun sampai saat ini," kata NI.

Ia mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi saja yang diduga dilakukan oleh Siti Rahmah Lubis.

Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga patut diduga melakukan perbudakan terhadap guru dan tenaga pendidik.

Satu diantara banyak contoh adalah dengan memaksa para guru dan tenaga pendidik untuk melaksanakan piket tanpa dibayar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved