Breaking News

Sosok Kepala SMA Negeri 6 Medan

SOSOK Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan yang Diduga Korupsi dan Perbudak Guru

Soso Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan kini menjadi sorotan sejak beredarnya kabar dia melakukan korupsi dana BOS

HO
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis 

Kemudian, para guru yang mengajar ekstrakurikuler juga dipaksa bekerja tanpa diberikan uang transport.

Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Kemenag: Ada Hukumannya

Agar aksinya berjalan mulus, Siti Rahmah Lubis memaksa para guru untuk membuat surat pernyataan, yang isinya bersedia melaksanakan tugas tanpa dibayar.

Para guru dan tenaga pengajar diintimidasi sedemikian rupa, agar tidak melawan dan patuh terhadap Siti Rahmah Lubis.

Tidak sampai di situ saja ulah kejam Siti Rahmah Lubis.

Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga membatasi air minum para guru.

Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Siswa Sampai Demo

Selama ini, ada air mineral kemasan yang tersedia.

Sekarang, sudah diganti dengan air isi ulang.

Bahkan, gula, teh dan kopi yang biasanya ada untuk guru, sekarang sudah dihentikan tanpa alasan yang jelas.

Lalu, ada juga intimidasi dalam bentuk pembatasan kegiatan para guru.

Kepala SMA Negeri 6 Medan sengaja memasang CCTV yang dilengkapi perekam suara, untuk memantau kegiatan para guru.

Baca juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMA N 6 Binjai Kembalikan Rp 500 Juta ke Kejaksaan

Jika para guru berkumpul untuk melakukan diskusi, mereka selalu dicurigai.

Saat akan mengajukan berkas untuk ditandatangani, Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga kerap melakukan teror kepada para guru.

Dari 59 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan, 35 orang sudah membuat tanda tangan dan petisi, meminta Dinas Pendidikan Sumut segera memeriksa dan mencopot Siti Rahmah Lubis.

Banyak guru dan tenaga pendidik, khususnya yang non PNS, tidak nyaman dengan cara kepimpinan Siti Rahmah Lubis.

Baca juga: KEPSEK SMAN 8 Medan yang Korupsi Dana BOS Divonis 5,5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sayangnya, saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Siti Rahmah Lubis tak mau memberikan keterangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved