Berita Sumut
Plt Kadis PUPR Langkat Didesak Agar Dicopot, Ini Jawaban Syah Afandin
Syah Afandin mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tengah mengevaluasi kinerja pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi didesak anggota DPRD Langkat, Kornel Sembiring untuk dicopot.
Desakan itu pun akhirnya dijawab oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Baca juga: Plt Bupati Langkat Ondim Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Delapan Fraksi DPRD Menyoal Kinerja
Syah Afandin mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tengah mengevaluasi kinerja pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi bukan hanya Dinas PUPR, semua dinas saat ini sedang kita evaluasi, mana yang benar bekerja, mana yang tidak," ujar Afandin saat diwawancarai Tribun Medan, Sabtu (26/11/2022).
Lanjut Afandin, hal ini dilakukan agar semua kepala OPD dan jajarannya di Pemkab Langkat bekerja sesuai yang diharapkan.
"Ini dilakukan agar semua OPD bekerja sesuai yang diharapkan. Namun jika memang ada OPD yang kerjaannya bagus, kita pun tidak bisa menutup mata," ujar pria yang kerap disapa Bang Ondim.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Kornel Sembiring mendesak Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Khairul Azmi dicopot dari jabatannya karena dianggap tak layak memimpin OPD tersebut.
Kornel menilai Plt Kadis PUPR, Khairul Azmi dinilai tak kompeten dalam melakukan pekerjaannya sebagai Plt Kadis PUPR.
Tak hanya itu, Azmi dinilai tidak punya kemampuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di Kabupaten Langkat dibidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Khairul Azmi selaku Plt Kadis PUPR Langkat terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum, yang sama kita ketahui dia tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat," ucap Kornel, Sabtu (26/11/2022).
Lanjut Kornel, ia menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut lantaran banyaknya hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.
"Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan dilapangan dan telah menjadi pemberitaan di berbagai media, diantaranya seperti kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan proses tender kemarin. Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip. Tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022 dan lainnya," ujar politisi dari Partai Perindo ini.
Baca juga: Deklarasi Damai Pilkades Serentak se- Kabupaten Langkat, Ini Pesan Ondim Kepada Para Calon
Menurut Kornel, hal ini menandakan bahwa Khairul Azmi tidak mampu bertindak dalam tugas sebagai orang yang dipercaya Plt Bupati Langkat, Syah Afandin untuk memimpin Dinas PUPR.
"Untuk itu kita meminta kepada Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Azmi dari jabatannya sebagai pemimpin di Dinas PUPR itu. Pak Plt harus segera menempatkan figur yang layak dan berkompetensi di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, agar hal yang tidak pada tempatnya tidak berimbas pada kinerja Plt Bupati Langkat," tutup Kornel.
(cr23/tribun-medan.com)