Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Para Gadis Pendukung Bharada E Hadir di Persidangan, Pakai Kaos Eliezer Angels: Richard, Semangat Ya

Para pendukung Bharada E hadir dalam persidangan lanjutan pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

HO
Koordinator pendukung Bharada E, April, mengungkapkan sejumlah dukungan yang diberikan para pendukung kepada Icad. 

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky, Kuat, dan Putri Candrawathi didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Kapolri Didesak Usut Penyebab Rekening Gendut Ferdy Sambo, Padahal Gaji Rp 34 Juta

Baca juga: Demi Kulkas dan Mesin Cuci, Kaesang dan Erina Terpaksa Lakukan Hal Ini

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved