Sidang Ferdy Sambo
Para Gadis Pendukung Bharada E Hadir di Persidangan, Pakai Kaos Eliezer Angels: Richard, Semangat Ya
Para pendukung Bharada E hadir dalam persidangan lanjutan pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Para pendukung Bharada E hadir dalam persidangan lanjutan pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Para pendukung tampak mengenakan kaos bertuliskan "Eliezer Angels" dan meneriaki terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) saat tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Richard, semangat ya," teriak salah satu hadirin itu, dilansir dari Kompas.com.
"Sehat ya Richard," teriakan para hadirin berkaos Eliezer Angels bersahutan kepada Bharada E.
Dua terdakwa lainnya yang turut hadir, yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tidak mendapatkan sambutan meriah layaknya Richard Eliezer.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, sidang tiga terdakwa yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kembali digabungkan di PN Jakarta Selatan.
Berbeda dari Ricky dan Kuat, terdakwa Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E menjadi sorotan publik setelah membongkar skenario mantan atasannya yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, yang menyebut terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Atas kesaksian Bharada E, terungkap bahwa otak penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo yang mengaku geram menerima kabar dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengklaim dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki pekan kelima untuk pemeriksaan saksi-saki.
Hari ini, Senin (28/11/2022), tujuh saksi hadir dalam sidang Bharada E, Ricky, dan Kuat. Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Teka-Teki Baju Dinas Yosua Hutabarat Terjawab, Diambil Kombes Susanto Haris Usai Jenazah Diautopsi
Baca juga: Kapten Vincent Bikin Heboh, Istri Mudanya Melahirkan Padahal Baru Seminggu Menikah
Empat saksi itu ialah mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin; mantan Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria; mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.
Tiga saksi lainnya ialah sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo; Kepala Urusan Logistik Yanma Polri Linggom, Parasian Siahaan, dan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Susanto Haris.
Sebelumnya, belasan saksi dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) untuk hadir dalam sidang gabungan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan ini.
Akan tetapi sejumlah orang, termasuk ART Sambo tak menghadiri panggilan JPU untuk menjadi saksi dalam sidang siang ini.
