Penganiayaan
Pria yang Dianiaya di Klub Malam Dituding Peras Anggota DPRD Medan Rp 3 M
Khalik Fazduani, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD Kota Medan bantah meminta uang damai Rp 3 Miliar kepada pelaku.
Penulis: Alfiansyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Khalik Fazduani, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD Kota Medan bantah meminta uang damai Rp 3 Miliar kepada pelaku.
Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kliennya tidak pernah meminta apapun kepada para pelaku David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.
Bahkan, kedua anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDIP dan fraksi NasDem itu yang meminta perdamaian kepada korban.
Baca juga: Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari Ini, Berikut Jabatan yang Dilelang
"Pasca laporan di Polsek, si terlapor ini berulang kali memohon untuk agar perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Hamdani saat diwawancarai, Selasa (29/11/2022).
Namun, ia menjelaskan pihaknya menolak permintaan perdamaian tersebut dan menginginkan kasus tersebut berlanjut hingga ke pengadilan.
"Kami sampaikan perkara ini masih dalam proses hukum dan sedang berjalan," sebutnya.
Hamdani mengungkapkan, permintaan uang Rp 3 Miliar tersebut mustahil dilakukan oleh pihaknya.
"Si HS ini terus menerus meminta bantuan supaya diperjumpa secara kekeluargaan, korban tidak ada sama sekali meminta minta uang segala macamnya," bebernya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Tunggal di Pakpak Bharat yang Menewaskan 5 Orang
"Ginilah, kalaulah memang DS dan HS tidak ada melakukan pemukulan, kenapa sibuk kali HS ini minta tolong supaya dilakukan perdamaian," tegas Hamdani.
Dikatakannya, atas tudingan dugaan pemerasan itu pihaknya berencana akan membuat laporan ke Polda Sumut.
"Terkait pemberitaan bantahan itu, kami akan laporkan ke Polda atas dugaan pencemaran nama baik, ke Cybercrime," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana akan melaporkan kedua wakil rakyat tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Rencananya akan kami laporkan juga ke BKD terkait etika mereka, sebagai anggota dewan mendatangi club malam kan kurang pas itu," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)