Medan Terkini
Warga Medan Bisa Berobat Gratis hanya dengan Menunjukkan KTP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Mulai tanggal 1 Desember 2022, warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan KTP jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulai tanggal 1 Desember 2022, warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan.Â
Berdasarkan hal tersebut, berikut ketentuan dan syarat penggunaan akses kesehatan yang dijelaskan Kepala Bidang Bagian Umum BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo, kepada Tribun, Selasa (29/11/2022).Â
1. Warga Kota Medan yang memiliki BPJS- Aktif (Baik yang mandiri, pekerja maupun yang gratis dari pemerintah) .Â
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Kijang Innova Zenix Resmi Mengaspal di Medan, Kecelakaan di Jalinsum
2. Warga dengan NIK Kota Medan, yang memiliki BPJS Mandiri - kelas I, II, IIIÂ yang Tidak aktif Karena Tunggakan.
Dengan persyaratan
a. Harus bersedia di pindahkan ke kategori gratis kelas 3 bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai, yang sudah disediakan rumah sakit
Saat sudah masuk ke yang gratis, maka tunggakan akan tersimpan (tidak perlu dilunasi) dan tidak kena denda layanan sebesar 5 persen.
b. Dirawat di ruang Kelas 3 dan tidak bisa pindah kelas perawatan.
c. Hanya bisa pindah kembali ke mandiri setelah 12 bulan, sejak menjadi peserta gratis Kelas 3. Serta tunggakan yang tersimpan harus dilunasi terlebih dahulu.Â
Baca juga: Ini Hasil Autopsi Mayat Wanita dalam Karung, Ditemukan Luka di Organ Intim Korban
3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS
Bagi yang belum memiliki BPJS, saat akses layanan, isa langsung dilayani dengan NIK mereka dan akan didaftarkan langsung jadi peserta BPJS yang segera aktif 3x24 jam hari Kerja.Â
Terkait mekanisme pelayan tetap seperti biasa, secara umum dengan sistem rujukan berjenjang. Namun, jika emergency bisa langsung ke Rumah Sakit terdekat.
(cr26/tribun-medan)Â
Â
Â