Polres Asahan
Polsek Prapat Janji Selesaikan Permasalahan Batas Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Bripka A Siahaan menghadiri problem solving permasalahan patok batas tanah yang berpindah dan sekaligus
Polsek Prapat Janji Selesaikan Permasalahan Batas Tanah Warga
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Bripka A Siahaan menghadiri problem solving permasalahan patok batas tanah yang berpindah dan sekaligus pengerusakan tanaman berupa 1 batang pohon karet di Desa Bangun Sari, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
Dalam giat problem solving tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh keluarga yang hadir dalam mediasi ini agar menjaga Keamanan situasi dalam mediasi agar tercipta situasi yang aman kondusif dan damai.
"Selain itu, kita juga menyampaikan awal pokok permasalahannya, pada saat itu Tuppal Sitanggang merasa bahwasanya Patok Tanah yang sebelumnya berada berpindah ke tanah miliknya.Tuppal Sitanggang juga merasa keberatan terkait adanya Pohon Karet (mengklaim bahwasanya miliknya) telah dirusak," kata Bripka A Siahaan, Kamis (1/12/2022).
Ia mengaku, hasil problem solving Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji serta Camat Setia Janji akan melakukan pengukuran ulang tanah milik Tuppal Sitanggang yang berbatasan langsung dengan pihak terkait di atas.
"Kita hari ini melakukan pengukuran kembali dengan melibatkan Desa Bangun Sari, Kecamatan Setia Janji," kata Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji.
Di mana kedua belah pihak setuju dengan pengukuran ulang. Pihak yang diadukan merasa itu adalah tanamannya. "Perkembangan situasi akan pertama kali dilaporkan kembali kepada Kapolsek Prapat Janji, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
