Deliserdang Memilih
Seribuan Warga Deliserdang Melamar Jadi PPK Pemilu 2024, Syahrial Efendy: Ngak Ada yang Diperpanjang
Antusias masyarakat untuk mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Deliserdang sangat tinggi.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Antusias masyarakat untuk mendaftar menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Deliserdang sangat tinggi.
Terbukti dari banyaknya calon peserta yang mendaftar dan mengirimkan berkas ke KPU Deliserdang.
Baca juga: Hingga Penutupan Pendaftaran PPK Pemilu 2024, KPUD Karo Terima 333 Berkas Pelamar
Sehingga tidak ada kecamatan yang diperpanjang batas waktu pendaftarannya.
"Nggak ada yang diperpanjang karena semua kecamatan terpenuhi pelamarnya. Sekarang ini sedang kita lakukan verifikasi dulu,"ujar Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy, Kamis (1/12/2022).
Untuk sementara ini Syahrial mengatakan lebih dari seribu orang calon pelamar yang mendaftar.
Secara pasti ia mengaku hingga Kamis sore belum mendapatkan hasil rekapitulasi keseluruhan berapa orang yang mendaftar.
Disebut dia, para komisioner baru akan melakukan pleno pada Jumat (2/12/2022) besok.
"Sekarang masih terus direkap untuk pengumuman lolos (administrasi) itu tanggal 2 sampai 4. Kalau rencana kita plenonya besok. Sementara ini belum final berapa jumlahnya tapi partisipasi pelamar yang buat akun di atas seribuan juga," kata Syahrial.
Sistem pendaftaran untuk PPK tahun ini melalui aplikasi SIAKBA.
Diakui Syahrial banyak pelamar yang belum terbiasa dengan hal ini.
Karena itu banyak ditemukan kejadian salah upload.
"Rata-rata salah upload saja yang banyak. Kemudian ada juga daerah yang memang sinyalnya masih ngadat. Kalau yang seperti itunya kita suruh ke kantor karena ada yang gagal upload. Ya di kantor kita bantu," ucap Syahrial.
Tingginya minat warga untuk melamar jadi calon anggota PPK, berakibat adanya kendala pada server yang dimiliki oleh KPU, lantaran tingginya trafick.
Hanya saja ini tidak terjadi di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Sebanyak 302 Akun Mendaftar PPK di KPU Humbahas, Ini Kecamatan yang Paling Banyak Pelamarnya
Diketahui pendaftaran dan kelengkapan dokumen calon PPK pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 20-29 November 2022 hingga pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya tahapan perekrutan PPK Pemilu 2024 yakni verifikasi administrasi, ujian tertulis dan terakhir wawancara dengan para komisioner.
(dra/tribun-medan.com)