Tarif Tiket Kereta Api
Tarif Khusus Kereta Api Rute Medan-Tebingtinggi Hanya Rp 35 Ribu
Memasuki Desember 2022, para pengguna setia kereta api (KA) Sribilah akan mendapatkan diskon harga tiket
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Memasuki Desember 2022, para pengguna setia kereta api (KA) Sribilah akan dimanjakan dengan layanan tarif khusus dan jadwal keberangkatan KA Sribilah malam setiap harinya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU memberlakukan tarif khusus pada perjalanan KA Sribilah, khusus rute Stasiun Medan -Tebingtinggi (PP) dan Stasiun Mambang Muda - Rantauprapat (PP) mulai 1 Desember 2022.
Baca juga: Tiket Kereta Api Libur Nataru di Sumut Sudah Bisa Dipesan, Tersedia 5.316 Tiket Setiap Hari
Adapun harga tarif khusus yang diberlakukan pada KA Sribilah, antara lain:
Medan - Tebingtinggi
Kelas Eksekutif: Rp 35.000
Kelas Bisnis: Rp 30.000
Kelas Ekonomi: Rp 20.000
Baca juga: Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Berikut Persyaratannya
Mambang Muda - Rantauprapat
Kelas Eksekutif: Rp 30.000
Kelas Bisnis: Rp 25.000
Kelas Ekonomi: Rp 20.000
"Tarif khusus ini kami berlakukan dengan tujuan untuk memberikan tarif yang lebih terjangkau bagi pelanggan yang menggunakan KA Sribilah dengan rute yang telah ditentukan," ujar Mahendro Trang Bawono Manager Humas Divre I SU, Jumat (2/12/2022).
Mahendro menambahkan, dalam mendapatkan tarif khusus KA Sribilah tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelanggan KA.
Baca juga: PT KAI Divre I Sumut Catat Tahun 2022 Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Meningkat
Seperti tiket tarif khusus dijual 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sribilah.
Kemudian, pembelian tiket tarif khusus dilayani di loket stasiun, aplikasi KAI Access ataupun channel eksternal yang bekerjasama dengan KAI.