Gunung Semeru

Erupsi Gunung Semeru, Status Tanggap Darurat akan Berlaku selama 14 Hari

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terkait erupsi Gunung Semeru.

Dok BNPB
Awan panas guguran (APG) Gunung Semeru terpantau dari CCTV Pos Pantau PVMBG Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022) pukul 06.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Status Gunung Semeru dari sebelumnya Level 3 atau Siaga menjadi Level IV atau Awas terhitung pada Minggu (4/12/2022) pukul 12.00.

Peningkatan status ini berkait pasca gunung tersebut mengalami erupsi.

Sebagian besar warga yang ada di sekitar lereng Gunung Semeru pun telah diungsikan, baik secara individu ataupun melalui arahan Pemkab Lumajang.

Baca juga: Guru Olahraga Lecehkan 5 Siswa SMP di Medan, Korban Diancam dengan Nilai bila Tak Menurut

Terkait adanya peningkatan status itu, Pemkab Lumajang pun telah memberlakukan status tanggap darurat bencana seperti disadur dari Tribun Jateng.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terkait erupsi Gunung Semeru, Minggu (4/12/2022). 

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Even Arung Jeram di Asahan, Ayat Kursi Latin Arab dan Artinya

Menurut Thoriq, secara resmi surat pemberlakuan status tanggap darurat bencana sudah dikeluarkan.

"Kami telah berkeputusan akan memberlakukan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan," kata Thoriq seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Thoriq menambahkan, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak dan melakukan asesmen dampak adanya erupsi tersebut.

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengatakan, belum ada laporan adanya korban jiwa atas tragedi erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.

"Korban jiwa, sampai saat ini belum kami terima laporan adanya korban jiwa, namun ada yang perlu ditangani medis."

"Termasuk ada bayi yang lahir prematur tapi sudah kami tangani," tambahnya.

Thoriq mengimbau seluruh warga untuk tetap mengikuti arahan BPBD Kabupaten Lumajang untuk mengosongkan daerah dalam radius 19 kilometer dari puncak Gunung Semeru.

"Kami minta untuk patuhi imbauan petugas, jangan ada yang ngeyel, jangan panik, dan tetap waspada," pungkasnya.

Diketahui, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Semeru dari sebelumnya Level 3 atau Siaga menjadi Level IV atau Awas terhitung pukul 12.00.

Suplai magma di Gunung Semeru relatif tinggi, demikian juga eruption rate terlihat dari hampir setiap hari Semeru ini meletus dan terjadi akumulasi material vulkanik di puncak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved