Pencabulan

KURANG AJAR, Guru SMP PNS di Medan Cabuli Siswi di Ruang Baca, 5 Korban Melapor ke Polrestabes Medan

LS, seorang guru olahraga SMP di Kota Medan yang berstatus sebagai PNS cabuli siswi di ruang baca

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP - 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - LS, guru SMP negeri di Kota Medan yang berstatus sebagai PNS dilaporkan lima orang siswinya ke Polrestabes Medan, karena dituding telah melakukan perbuatan cabul.

Menurut satu diantara orangtua korban berinisial FK, guru SMP PNS di Kota Medan itu mencabuli para siswi di ruang baca dan di ruang kelas sekolah.

Adapun modus guru SMP berinisial LS ini, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.

Baca juga: Ayah Bejat Cabuli Dua Anak Kandungnya, Pelaku Ancam Korban dengan Parang bila Tak Dituruti

"Rencananya kami akan membuat visum. Ini baru saja selesai membuat laporan," kata FK, orangtua dari korbannya berinisial AC (14), Sabtu (3/12/2022).

FK mengatakan, ia bak disambar petir ketika mendengar pengakuan anaknya.

Mulanya, sang anak takut-takut untuk melaporkan masalah ini.

Belakangan, karena korbannya diduga sudah sering diperlakukan tidak senonoh, korban pun memberanikan diri melapor pada orangtuanya.

Baca juga: BREAKINGNEWS Hukuman Kades Cabul Bakal Berakhir, Warga Kembali Demo Kantor Bupati Deliserdang

Dari keterangan FK, korbannya lebih dari satu orang.

Saat ini saja, sudah ada lima orang siswi yang mengaku pernah dicabuli pelaku.

Modusnya tetap sama, yakni dengan cara memeluk, lalu meraba-raba bagian intim para korban.

"Ada yang dipeluk, diremas, kadang dicolek," kata FK.

Baca juga: Kasus Oknum Guru Cabul di Sergai, Polisi Belum Menangkap Terlapor Maurits P Sinaga

Agar aksi bejatnya berjalan mulus, tak jarang oknum guru olahraga SMP negeri itu mengancam para siswa dengan memberikan nilai jelek bila mengadu. 

"Pelaku menekan anak-anak ini dengan ancaman nilai," kata FK. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan segera memanggil terlapor.

"Laporannya hari ini. Nanti kami akan olah TKP," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved