Oknum DPRD Tersangka Asusila
Oknum Anggota DPRD Pandeglang Inisial Y Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Kasus Asusila!
Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan.
Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan.
Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan Y, anggota DPRD sebagai tersangka perbuatan tidak senonoh terhadap AT, warga Pandeglang.
Penetapan ini setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.
Sementara itu, tersangka melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini. (*)